Jaga Kamtibmas bulan Suro, Polres Ngawi Laksanakan Penyekatan di Perbatasan Mantingan

Jaga Kamtibmas bulan Suro, Polres Ngawi Laksanakan Penyekatan di Perbatasan Mantingan

Ngawi, Ramahpublik. Com-Polres Ngawi Polda Jatim melaksanakan kegiatan penyekatan untuk mengantisipasi kedatangan penggembira dalam rangka pengesahan Persaudaraan Setia Hati Terate (PSHT) cabang Sragen di perbatasan Mantingan, yang memisahkan wilayah Jawa Tengah dan Jawa Timur, Selasa (9/7/2024)

Kegiatan ini dilakukan sebagai upaya untuk menjaga ketertiban dan keamanan di wilayah perbatasan. Kapolres Ngawi, AKBP Argowiyono, S.H., S.I.K., M.Si, menyampaikan bahwa langkah ini diambil untuk mencegah terjadinya kerumunan massa yang berpotensi menimbulkan gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat.

“Kami melakukan penyekatan di perbatasan Mantingan untuk memastikan bahwa acara pengesahan PSHT cabang Sragen dapat berjalan dengan aman dan tertib. Kami juga bekerja sama dengan pihak kepolisian dari wilayah Sragen untuk mengkoordinasikan pengamanan,” ujar Kapolres.

Selain itu, Polres Ngawi juga menyiagakan personel tambahan dan memasang pos-pos pengamanan di titik-titik strategis guna memantau pergerakan massa dan mencegah kemungkinan terjadinya konflik.

Masyarakat diimbau untuk mematuhi aturan dan mengikuti arahan dari petugas kepolisian demi kelancaran acara tersebut. Penyekatan ini diharapkan dapat mengantisipasi berbagai kemungkinan gangguan yang bisa timbul akibat pergerakan massa yang tidak terkontrol.

Dengan adanya penyekatan ini, diharapkan situasi di perbatasan Mantingan tetap kondusif dan acara pengesahan PSHT cabang Sragen dapat berlangsung dengan aman dan tertib. (Kurnia)