Heru Kusnindar Adakan Rapat Paripurna Dalam Rangka Penyampaian Rekomendasi DPRD Terhadap LKPJ Bupati Dan Peresmian PAW 

Heru Kusnindar Adakan Rapat Paripurna Dalam Rangka Penyampaian Rekomendasi DPRD Terhadap LKPJ Bupati Dan Peresmian PAW

Ngawi, Ramah Publik. com –Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Ngawi Dalam Rangka Penyampaian Rekomendasi DPRD Terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Ngawi Tahun Anggaran 2022.
DPRD Kabupaten Ngawi gelar Rapat Paripurna di Ruang Sidang DPRD, Khusus (Pansus) Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) Bupati Tahun Anggaran (TA) 2022 dan Penyampaian Rekomendasi LKPJ Bupati TA 2022

Rapat dipimpin Ketua DPRD Ngawi, Heru Kusnindar yang menghadiri Bupati Ngawi Ony Anwar Harsono dan Wakil Bupati Dwi Rianto Jatmiko beserta unsur Forkopimda Ngawi, para Kepala OPD dan jajaran, pejabat eselon II, III dan IV lingkup Pemerintah Kabupaten Ngawi dan insan secara pers hybrid.

Ketua DPRD Heru Kusnindar menyampaikan bahwa secara global LKPJ Bupati TA 2022  telah membuat laporan ketentuan Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2019 dan Pemendagri Nomor 18 Tahun 2020 yang menyatakan Pemda Ngawi sudah membuat laporan dan menyampaikan kepada DPRD yang memuat hasil penyelesaian urusan pemerintahan yang terkait dengan memenuhi pertanggung jawaban pekerjaan, yang di laksanakan selama 1 (satu) tahun anggaran.

Rapat Paripurna Dalam Rangka Penyampaian Rekomendasi DPRD Terhadap LKPJ Bupati Dan Peresmian PAW

Selain LKPJ yang sesuai dengan ketentuan.Ketua DPRD Heru Kusnindar juga mengatakan bahwa kinerja penyelenggaraan urusan pemerintahan telah berjalan baik dan sukses, kinerja kinerja hampir telah memenuhi target 100 persen dan rekomendasi DPRD telah di tindak lanjuti dengan baik.

ada sejumlah catatan yang perlu diperhatikan dan ditindaklanjuti dalam lampiran laporan ini.

Ketua DPRD Heru Kusnindar juga mengapresiasi Pemda Ngawi yang sudah menunjukkan kinerja baik selama TA 2022 meskipun dalam Pasca kondisi pandemi Covid-19, ”Adapun bagi OPD yang terdapat adanya catatan – catatan yang kinerjanya kurang baik, dan kinerja kinerjanya masih di bawah 100 persen. Kami mengharapkan agar tetap semangat bekerja secara maksimal demi kesejahteraan rakyat Kabupaten Ngawi kedepan,” pungkas Haryanto.

Sementara, terkait hasil hasil rekomendasi yang disampaikan Ketua Pansus, Bupati Ngawi Ony Anwar Harsono mengatakan suatu hal yang umum dalam penilaian kerja dan kinerja OPD dilingkup Pemerintah Kabupaten Ngawi, diharapkan harus 100 persen, “Dimana kerja ini dalam rangkaian bagaimana serapan anggaran itu bisa 100 persen serapan, dengan landasannya yaitu perencanaan yang baik jadi tidak asal. Maka dari itu perencanaan sebelumnya dibuat detail pada sub kegiatan itu harus benar-benar hasil dari diskusi masyarakat dan isu strategi, visi misi,” jelasnya.

Tidak hanya itu, terkait rekomendasi DPRD Ony Anwar Harsono menyatakan OPD harus dengan perencanaan yang baik, termasuk penyerapannya.

Dijelaskan Bupati Ngawi H. Ony Anwar, ST, MH kinerja merupakan output atau program yang disusun OPD yang harus mencapai target 100 persen atau lebih, ” Hal ini dapat terjadi melebihi target kinerja karena adanya keterlibatan partisipasi masyarakat dan juga pemangku kepentingan tertentu dan seterusnya, maka dari itu kita upayakan pekerjaan minimal 100 persen dan kinerjanya juga 100 persen,” ujarnya.

Setelah adanya kelonggaran dari penurunan angka kasus covid 19 ini, maka kami akan memfokuskan pertama pada infrastruktur pembangunan, pendekatan pengurangan angka kemiskinan daerah, pengentasan gizi buruk terus mendukung kegiatan pertanian dan pariwisata.

Rapat Paripurna juga diadakan dua acara Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Ngawi Dalam Rangka Peresmian Pemberhentian Dan Pengangkatan pengganti Antar Waktu anggota DPRD Kabupaten Ngawi Sisa masa Jabatan Tahun 2019-2024.

Melandainya kasus Covid-19 saat ini, diutarakan Bupati Ngawi akan fokus pada infrastruktur pembangunan, pendekatan pembangunan permukiman kumuh daerah, pengentasan gizi buruk, “Terus mendukung kegiatan pertanian dan pariwisata,” terangnya.(Adi Kurnia/Adv)