NGAWI, Ramah Publik. com – Polsek Karangjati Polres Ngawi Polda Jatim bersama Dinas Pertanian juga para petani melakukan pengendalian hama tikus dengan cara yang lebih aman, dalam upaya menciptakan situasi Kamtibmas yang kondusif di wilayah hukumnya.
Pengendalian tersebut tidak menggunakan jebakan tikus beraliran listrik, namun dilakukan gropyok tikus yang artinya penangkapan tikus secara serentak dengan alat tradisional ataupun pengasapan, pada Rabu (10/5/2023)
Hal ini dilakukan juga demi meningkatkan keamanan dan ketahanan pangan di wilayah Kabupaten Ngawi, sebagai salah satu daerah yang menjadi lumbung pangan Indonesia
Kapolres Ngawi AKBP Dwiasi Wiyatputera, S.H , S.I.K., M.H., melalui Plt Kasi Humas Iptu Dian menyatakan bahwa Bhatarling (Bhayangkara Pendamping Penjagaan Pertanian Ramah Lingkungan) lebih dioptimalkan agar ketahanan dan keamanan pangan tetap terjaga
“Bhatarling bersama Dinas Pertanian juga para petani lebih dioptimalkan kembali agar swasembada, kemandirian dan ketahanan serta keamanan pangan lebih meningkat,” ucap Plt Kasi Humas Iptu Dian ketika dikonfirmasi
Selain menyarankan memakai pupuk organik, gropyokan hama tikus merupakan kegiatan Bhatarling yang dilakukan bersama para petani agar dapat meningkatkan swasembada pangan, kemandirian pangan, ketahanan pangan dan keamanan pangan
Sementara ketika dijumpai di lokasi persawahan Kapolsek Karangjati AKP Agus Andi P., S.H., M.H., menyatakan bahwa, “Kami bersama para petani gotong royong melakukan gropyok tikus, agar aman bagi tanaman juga para petaninya.”
Imbauan juga diberikan, bahwa jebakan tikus yang dipasang memakai aliran listrik di sawah dapat membahayakan orang, sehingga gropyokan atau menangkap bersama-sama pada sarangnya adalah cara efektif untuk menangkap tikus.
“Ya, benar saat ini para petani sudah mulai tanam padi kembali, dan anggota Polsek mengingatkan lagi agar tidak ada petani yang pasang jebakan tikus pakai aliran listrik, sebab itu berbahaya bagi dirinya sendiri dan orang lain, Gropyok tikus pada sarangnya di sawah cukup efektif, terbukti ratusan tikus yang berhasil ditangkap,” tutur Agus.
Menurut Kapolsek Karangjati sosialisasi kepada petani tentang pemberantasan hama tikus di sawah secara aman akan terus dilakukan, hal tersebut bertujuan agar petani tidak menggunakan jebakan tikus beraliran listrik karena sangat berbahaya dan dapat mengancam keselamatan jiwa manusia.
“Kita akan selalu mengontrol di sawah apakah ada jaringan listrik untuk jebakan tikus,” lanjutnya
Agus juga meminta kepada petani agar dalam menanggulangi hama tikus dengan menggunakan cara yang lebih aman seperti dengan cara gropyok, pengasapan, pasang racun atau cara lain sebagaimana petunjuk Petugas Penyuluan Pertanian.
“Semoga dengan imbauan ini, para petani dapat memahami bahayanya jika dilakukan pemasanagn jebakan tikus beraliran listrik, kemudian beralih menggunakan cara lain yang lebih aman dan tidak membahayakan jiwa para petani dan orang lain,” harapnya.
Gropyokan sangat efektif dalam memberantas hama tikus, terbukti tidak sampai satu jam, ratusan tikus di salah satu area persawahan berhasil ditangkap dan dimusnahkan . (Adi)