KOTA MALANG , Ramahpublik. Com- Dalam upaya mendukung ekosistem kendaraan listrik dan kepedulian terhadap lingkungan hidup, Polresta Malang Kota Polda Jatim resmi meluncurkan Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU).
SPKLU ini terpasang di halaman depan Kantor Layanan Terpadu Polresta Malang Kota dan merupakan hasil kerjasama dengan PT PLN (Persero) UP3 Malang (22/7/2024).
Kapolresta Malang Kota, Kombes Pol Budi Hermanto (BuHer.. Red), mengungkapkan pemasangan SPKLU ini mengacu pada himbauan pemerintah untuk mengurangi emisi gas buang dan melestarikan lingkungan hidup.
“Pemasangan SPKLU ini merupakan bentuk komitmen kami untuk mendukung program pemerintah dalam penggunaan energi terbarukan dan mengurangi emisi gas buang kendaraan,” jelas Kombes Pol BuHer.
SPKLU di Polresta Malang Kota ini diperuntukkan khusus untuk kendaraan dinas roda dua untuk patroli.
Perlu diketahui saat ini, Polresta Malang Kota memiliki 3 sepeda motor listrik untuk patroli.
“Kedepannya, tidak menutup kemungkinan SPKLU ini, bisa digunakan masyarakat umum. Namun, kami masih mengkaji regulasi dan mekanismenya,” jelas Buher.
Masih dilokasi yang sama, Manajer PT PLN (Persero) UP3 Malang, Albert Safaria, mengapresiasi inovasi Polresta Malang Kota dalam memasang SPKLU.
“SPKLU di Polresta Malang Kota ini menjadi pionir dan mungkin yang pertama kalinya di lingkup kantor kepolisian di wilayah Jawa Timur,” ujarnya saat di konfirmasi awak media.
“Sebab secara umum, SPKLU rata-rata terpasang di kantor pemerintahan”Tambah Albert.
Albert Safaria bahwa pengguna kendaraan listrik di wilayah Malang Raya semakin bertambah, dan pihaknya akan terus menambah sarana infrastruktur SPKLU.
“Saat ini, di wilayah Malang Raya tersedia 7 SPKLU yang bisa digunakan untuk mengisi daya mobil listrik,” kata Albert Safaria.
PLN akan terus berkoordinasi dengan pihak kepolisian untuk mengetahui berapa banyak pengguna kendaraan listrik di Malang, khususnya di Kota Malang.
“Secara utilisasi, SPKLU yang paling banyak digunakan berada di Ombe Kofie dan SPKLU Kantor PLN UP3 Malang, dengan rata-rata 4 hingga 5 kendaraan listrik per hari,” ungkap Albert Safaria.
Pemasangan SPKLU di Polresta Malang Kota ini diharapkan dapat menjadi contoh bagi instansi lain dan masyarakat untuk beralih ke penggunaan kendaraan listrik yang lebih ramah lingkungan. (Red)