Cegah Kecelakaan di Perlintasan Kereta Api, Polres Ngawi Beri Imbauan

Cegah Kecelakaan di Perlintasan Kereta Api, Polres Ngawi Beri Imbauan

NGAWI , Ramah Publik. com – Memberikan pembinaan, penyuluhan juga imbauan kepada masyarakat sekitar perlintasan kereta api tanpa palang pintu, dilakukan oleh Polres Ngawi Polda Jatim dalam upaya mencegah terjadinya kecelakaan lalulintas.

Hal tersebut dilakukan oleh anggota Satuan Lalu Lintas Polres Ngawi di beberapa tempat perlintasan kereta api diantaranya, di Desa Tambakromo-Geneng, Dusun Bayem, Desa Kedunggalar, mengingat tingginya angka kecelakaan di perlintasan kereta di Jawa Timur terlebih pada perlintasan kereta tanpa palang pintu, Kamis (12/1/2023)

Kapolres Ngawi AKBP Dwiasi Wiyatputera, S.H.,S.I.K., M.H., melalui Kasat Lantas Iptu Achmad Fahmi Aditama, S.T.K., S.I.K menjelaskan terkait memberikan imbauan di perlintasan kereta api tanpa palang pintu ini bertujuan untuk mengingatkan warga masyarakat yang melintas untuk lebih waspada.

“Ada beberapa perlintasan kereta api yang telah dipasang papan imbauan, jadi kami hanya mengingatkan kembali kepada para pengguna jalan juga masyarakat sekitar perlintasan untuk lebih berhati-hati,” tutur Kasat Lantas Iptu Fahmi ketika dikonfirmasi

Dengan adanya papan imbauan yang sudah ada, pihaknya berharap masyarakat lebih berhati-hati ketika melintas di perlintasan kereta api tanpa palang pintu.

Iptu Fahmi juga mengucapkan terima kasih kepada warga sekitar lokasi atas kepeduliannya terhadap keselamatan para pengguna jalan yang melintas dengan menjadi relawan di perlintasan kereta api tersebut.

“Relawan di perlintasan kereta api tanpa palang pintu sangat membantu, jadi kami apresiasi,” pungkas Iptu Fahmi. (Adi)