Berikan Manfaat, Tim Polda Jatim Tinjau Kampung Bebas Narkoba di Ngawi

 

Berikan Manfaat, Tim Polda Jatim Tinjau Kampung Bebas Narkoba di Ngawi

NGAWI, Ramah publik. com -Dalam rangka mengontrol Kampung Bebas Narkoba(KBN), tim assesmen Dit Resnarkoba Polda Jatim datang ke Ngawi, pada Senin (11/9/2023) sekira pukul 16.00 WIB

Kapolres Ngawi AKBP Argowiyono, S.H., S.I.K., M.Si., melalui Plt Kasi Humas Iptu Dian mengatakan bahwa kegiatan yang dilaksanakan di kantor Desa Teguhan, Kecamatan Paron bertujuan agar kedepannya asistensi kampung bebas narkoba ini dapat berjalan dengan baik, sesuai dengan apa yang telah ditetapkan.

“Harapan kedepan, asistensi kampung bebas narkoba ini dapat berjalan dengan baik, sesuai dengan apa yang telah ditetapkan. Dan untuk pelaksanaannya tetap diawasi oleh tim assessment dari Polda Jatim,” tutur Dian.

Tim assessment dari Polda Jatim dipimpin oleh Wadirresnarkoba Polda Jatim AKBP R. Bagoes Wibisono Handoyo Koesoemah didampingi Kasubdit III Ditresnarkoba Polda Jatim AKBP Windy Syafutra, S.H., S.I.K., M.Med.Kom dan rombongan.

Kedatangan tim Polda Jatim disambut oleh Kasat Resnarkoba Polres Ngawi AKP Saefudinuri, S.H., M.H, bersama anggota dan tim Satgas Kampung Bebas Narkoba (KBN)

Program dari Kapolri ini sebagai salah satu upaya mencegah dan memberantas Narkotika dan Obat berbahaya.

Tujuannya agar dapat memberikan manfaat ekonomi yang signifikan, termasuk pengurangan biaya perawatan kesehatan, peningkatan produktivitas tempat kerja, pengurangan biaya peradilan pidana, peningkatan hasil pendidikan, dan peningkatan pertumbuhan ekonomi.

“Untuk meningkatkan keamanan dan pencegahan adanya penyebaran Narkoba, maka program ini sangat penting untuk diterapkan,” sambung Kasat Resnarkoba Polres Ngawi

Tidak hanya melakukan pengontrolan, Tim Polda Jatim juga memberikan arahan diantaranya Kampung Bebas Narkoba merupakan implementasi dari Program Quick Win Kapolri sebagai upaya melindungi masyarakat dari bahaya narkoba. Kedua, harapan kegiatan yang berkelanjutan dan peran serta proaktif masyarakat dalam mewujudkan KBN. Ketiga, untuk menghadirkan aparatur negara sebagai solusi permasalahan penyalahgunaan narkoba di masyarakat. Keempat, agar di tingkatkan preemtif dan preventif di wilayah Desa Teguhan Kecamatan Paron Kabupaten Ngawi. (Adi)