Ngawi, Ramah publik. Com-Dalam upaya menjaga keberlangsungan pertanian dan kesejahteraan masyarakat, Polsek Karangjati Polres Ngawi bekerja sama dengan warga Desa Sembung Kec. Karangjati meluncurkan program gropyokan hama tikus, pada Selasa (21/5/2024)
Program ini merupakan bagian dari kegiatan padat karya tunai desa yang bertujuan untuk mengatasi masalah hama tikus yang mengancam hasil panen petani.
Dalam pelaksanaannya, anggota Polsek Karangjati turut aktif bergabung bersama warga desa dalam kegiatan gropyokan, menunjukkan komitmen mereka dalam mendukung keberhasilan program ini.
Melalui kerjasama yang erat antara kepolisian dan masyarakat, diharapkan dapat menciptakan lingkungan yang lebih aman dan produktif bagi sektor pertanian.
Kapolres Ngawi AKBP Argowiyono, S.H., S.I.K., M.Si., melalui Kapolsek Karangjati AKP Sugeng Wahyudi, S.Sos., menyatakan, “Kami berkomitmen untuk terus mendukung masyarakat dalam menjaga ketahanan pangan dan mengatasi masalah yang mengganggu hasil panen. Program gropyokan hama tikus ini merupakan salah satu langkah konkret kami dalam mewujudkan hal tersebut.”
Sementara itu, Kepala Desa Sembung , menyambut baik kerjasama ini dan mengapresiasi peran aktif Polsek Karangjati dalam membantu masyarakat desa.
“Kami berterima kasih atas dukungan Polsek Karangjati dalam mengatasi masalah hama tikus ini. Semoga kerjasama ini dapat terus berlanjut dan memberikan manfaat yang nyata bagi pertanian dan kesejahteraan masyarakat,” ujarnya.
Disampaikan juga imbauan tentang larangan penggunaan jebakan tikus dialiri dengan listrik, karena dapat membahayakan diri sendiri maupun orang lain.
Program gropyokan hama tikus ini diharapkan dapat menjadi contoh kolaborasi yang sukses antara kepolisian dan masyarakat dalam menghadapi tantangan lingkungan dan ekonomi di tingkat lokal.
Dengan semangat gotong royong, diharapkan masalah hama tikus dapat segera teratasi dan pertanian dapat berkembang dengan lebih baik di Desa Sembung.(kurnia)