Ngawi, Ramah Publik. com -Dalam bulan Ramadan 1444 H ini sebagian masyarakat tidak mampu, yang tidak mempunyai penghasilan tetap khususnya dari kalangan dhuafa dan Disabilitas masih sangat banyak yang perlu perhatian lebih untuk mendapatkan bantuan kemanusiaan. Minggu (2/3/ 2023)
Kegiatan ini sesuai Arahan Kapolres Ngawi Akbp. Dwiasi Wiyatputera, S.H, S.I.K, M.H.
Saat dikonfirmasi melalui Kasi Humas Polres Ngawi Iptu. Dian Ambarwati menyampaikan bahwa “benar bahwa pimpinan sudah memberikan petunjuk dan arahan kepada seluruh anggota Polres Ngawi untuk peduli terhadap masyarakat yang kurang mampu, terlebih ini moment bulan suci Ramadan kita semua berkesempatan untuk mendulang berkah bulan ramadan ini dengan cara peduli dan memberikan bantuan kemanusiaan berupa Sembako Ramadan kepada masyarakat termasuk penyandang Disabilitas ” pungkas Dian.
Seperti halnya yang dilakukan Kapolsubsektor Kasreman Polres Ngawi Ipda. Harli Prabowo hari ini membagikan 5 (lima) paket Sembako Ramadan diwilayahnya. Harli juga mengungkapkan “Seperti arahan yang disampaikan pimpinan terkait bantuan kemanusiaan kami telah melaksanakan kegiatan dengan memberikan bantuan kemanusiaan berupa Sembako Ramadan kepada masyarakat yang tidak mampu termasuk penyandang Disabilitas” ucap Harli.
Mungkin bantuan yang kami berikan nilainya kecil, Setiap paket hanya berisi 5 kg beras 1kg gula pasir 1 liter minyak goreng dan satu pack teh tetapi kami berharap bantuan tersebut bermanfaat bagi penerimanya. Adapun salah satu penerima paket tersebut adalah MARGONO, 51 th, beralamat rt.02 rw. 03 desa Cangakan kec.Kasreman yang saat ini menderita lumpuh menahun sejak tahun 2010 akibat kecelakaan lalu lintas kala itu. Sehingga kehidupan sehari harinya bergantung kepada sanak saudara dan lingkungannya. Dia hidup sendiri dirumah tersebut” tambahnya,
Dengan adanya bantuan kemanusiaan berupa pemberian sembako ramadan ini diharapkan dapat meringankan beban masyarakat yang tidak mampu termasuk Disabilitas. Apalagi saat ini bulan Ramadan, bulan yang penuh berkah. Semoga keberkahan bisa menyertai seluruh anggota Polres Ngawi dan jajarannya.(Adi)