Antisipasi Kenakalan Remaja, Polsek Pembinaan di SMPN 2 Karangjati

 

Ngawi, Ramah Publik. com– Dalam upaya membantu pemerintah mewujudkan generasi muda yang cinta tanah air dan berwawasan Pancasila dan berakhlak mulia, Polsek Karangjati Polres Ngawi bersinergi dengan Kepala Sekolah dan Guru untuk melakukan pembinaan dalam upacara penaikan bendera di SMP Negeri 2 Karangjati.

 

Dalam upacara penaikan bendera yang dilaksanakan pada Senin, 3 Oktober 2022 pukul 07.00 WIB tersebut, Wakapolsek Karangjati Iptu Agus Sapto W Karangjati, bertindak sebagai pembina upacara, dalam kegiatan tersebut Wakapolsek didampingi Ps. Kanit Binmas Polsek Karangjati.

 

Hal ini disampaikan oleh Kapolsek Karangjati Polres Ngawi Iptu Agus Andi Anto Prabowo ketika dikonfirmasi terkait kegiatan pembinaan kenakalan remaja oleh Iptu Agus Sapto dalam upacara penaikan bendera di SMPN 2 Karangjati tersebut.

 

Menurut Iptu Agus Andi, dalam upacara penaikan bendera yang dihadiri oleh Wakapolsek Karangjati Iptu Agus Sapto W didampingi Ps. Kanit Binmas Polsek Karangjati, Kepala SMPN 2 Karangjati, Guru beserta staf pengajar SMPN 2 Karangjati dan 476 Siswa siswi SMPN 2 Karangjati tersebut, Iptu Agus Sapto menyampaikan amanah Kapolres Ngawi Polda Jatim AKBP Dwiasi Wiyatputera, S.H., S.I.K., M.H. tentang kenakalan remaja.

 

“Oleh karena itu kita melalui Iptu Agus Sapto menyampaikan sosialisasi terkait antipasi atau pencegahan kenakalan di kalangan remaja dan pelajar serta antisipasi kejadian tidak perkelahian siswa antar sekolah,” ujar Agus Andi, Senin (3/10/22).

 

Selain itu, Agus Andi manyebut, bahwa Agus Sapto selaku pembina upacara juga menyampaikan tentang etika berlalu lintas yang baik dan benar serta sosialisasi Ops Zebra Semeru 2022 yang akan digelar mulai tanggal 3 hingga 6 Oktober 2022 mendatang oleh Satlantas Polres Ngawi.

 

“Tidak hanya itu, sehubungan dengan superter sepak bola, Agus Sapto menyampaikan himbauan kepada siswa-siswi SMPN 2 Karangjati agar dalam mendukung tim andalannya tidak melakukan tindakan yang melanggar hukum yang dapat merugikan diri sendiri dan orang lain,” tutup Agus Andi.(Adi)