NGAWI, Ramahpublik. com-Guna memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat yang tengah melakukan pengisian bahan bakar minyak (BBM) di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU), Polres Ngawi beserta Polsek jajaran melaksanakan patroli dialogis ke obyek vital tersebut secara kontinyu.
Hal ini dilakukan untuk mengantisipasi terjadinya gangguan kamtibmas di SPBU, seperti penimbunan BBM atau antrean panjang yang berpotensi menimbulkan keributan.
Seperti dijelaskan Kapolres Ngawi AKBP Argowiyono, S.H., S.I.K., M.Si., bahwa, “Kehadiran polisi di obyek vital, seperti tempat SPBU perlu dilakukan agar masyarakat merasa aman dan nyaman sehingga bisa mencegah adanya praktik kecurangan.”
Sebagai antisipasi gangguan keamananan dan ketertiban masyarakat, Polres Ngawi memberikan imbauan atau pesan kamtibmas kepada karyawan SPBU agar tidak melakukan praktik-praktik kecurangan yang dapat merugikan pembeli.
“Karyawan SPBU kami imbau untuk lebih teliti dan waspada bila menerima uang dari pembeli, untuk menghindari adanya uang palsu. Bila ada barang atau orang yang mencurigakan agar segera menghubungi kepolisian untuk segera ditindak lanjuti,” lanjut Kapolres Ngawi, pada Kamis (28/3/2024)
Diharapkan juga di wilayah Ngawi agar tidak ada yang melakukan praktek kecurangan yakni mencampur BBM dengan air, sehingga merugikan pembeli dan menguntungkan karyawan SPBU.
“Kami imbau agar jangan mencampur BBM dengan air, sehingga menguntungkan karyawan SPBU dan merugikan pembeli,” lanjut Argo, sapaan akrab Kapolres Ngawi.
Kapolres Ngawi juga menekankan, pentingnya untuk memastikan kelancaran dan keamanan pasokan bahan bakar bagi para pemudik. Patroli dialogis dilakukan untuk memastikan tidak ada praktik-praktik kecurangan di SPBU, seperti manipulasi meteran dispenser BBM.
“Kami imbau kepada pengusaha SPBU untuk tidak melakukan kecurangan yang dapat merugikan masyarakat,” tegas Argo
Polres Ngawi tidak segan memberikan sanksi tegas kepada pihak SPBU apabila ditemukan melakukan kecurangan yang merugikan konsumen.
“Kami tidak segan-segan memberikan sanksi tegas, seperti penyegelan, pidana, hingga denda bagi SPBU apabila ditemukan ada yang mencurangi meteran ataupun mencampur BBM dengan air,” tegas Kapolres Ngawi.
Sebelumnya, Argowiyono mengungkapkan bahwa modus kecurangan yang biasa dilakukan oleh oknum SPBU adalah dengan menggunakan alat tambahan untuk mencurangi meteran pengisian BBM pada dispenser.
“Modus lainnya adalah dengan memanfaatkan sistem digital untuk memanipulasi meteran saat pengisian BBM ke kendaraan konsumen,” jelas Argo
Kecurangan ini dapat merugikan masyarakat karena mereka tidak mendapatkan BBM yang sesuai dengan jumlah yang dibayarkan. Hal ini tentu saja dapat menimbulkan keresahan dan mengganggu kelancaran masyarakat yang mudik Lebaran.
Guna menghindari hal tersebut, patroli dan pengawasan di SPBU akan terus dilakukan oleh Polres Ngawi dan Polsek jajaran untuk memastikan kelancaran dan keamanan pasokan bahan bakar bagi masyarakat saat Ramadhan dan menjelang Idul Fitri 1445 H. (Kurnia)