DPRD Magetan adakan rapat Paripurna Nota Keuangan Rancangan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2022

 

Magetan. Ramah publik. com-DPRD Kabupaten Magetan adakan Rapat Paripurna Nota Keuangan Rancangan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2022 yang dibacakan secara bergantian oleh Bupati Magetan Dr. Drs. H. Suprawoto, SH, MSi dan Wakil Bupati Nanik Endang Rusminiarti, MPd di Rapat Paripurna Penyampaian Nota Keuangan Raperda tentang Perubahan di ruang rapat paripurna DPRD l, Senin (05/09/2022).

 

Wakil Ketua DPRD Magetan Nur Wahid menerangkan, ” Kita akan segera lakukan pembahasan dan pencermatan ulang Karena apa yang disampaikan Bupati tadi masih ada yang kurang cermat dan akan ada peningkatan lagi.

 

Masih ada hal lain yang lepas dari pengamatan eksekutif. Dimungkinkan masih akan ada peningkatan pemanfaatan anggaran, Pembiayaan Daerah, meliputi Penerimaan Pembiayaan, semula penerimaan pembiayaan sebesar Rp. 99.796.065.000terdapat penambahan sebesar Rp. 263.419 .263.466, Sehingga pada perubahan ini menjadi Rp. 363.215.328.466 Pengeluaran Pembiayaan tidak mengalami perubahan yaitu sebesar Rp.17.910.000.000.

 

Pembiayaan Netto, selisih antara penerimaan pembiayaan dengan pengeluaran pembiayaan (Pembiayaan Netto) pada perubahan APBD tahun anggaran 2022 semula Rp. 81.886.065.000, terdapat penambahan sebesar Rp. 263.419.263.466, menjadi sebesar Rp. 345.305 .328.466 yang digunakan untuk menutup defisi.

 

Bupati Magetan Dr. drs. H.Suprawoto ,SH,Msi menerangkan, ” Ada lima poin di Rancangan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2022. Pertama pada Pendapatan Daerah, yang semula sebesar Rp. 1.758.397.305.562, dalam perubahan ini mengalami kenaikan sebesar Rp. 55.929.979, 47 sehingga menjadi Rp. 1.814.326.403.509.

 

Pasar Belanja Daerah semula sebesar Rp. 1.840.283.370.562 terdapat penambahan sebesar Rp. 319.348.361.413 , sehingga total belanja daerah pada perubahan ini menjadi sebesar Rp. 2.159.631 731.975 .Pungkasnya.(Adi/Adv)