Ngawi. Ramah Publik. com–
Pemerintah Desa Keraswetan Kecamatan Geneng Kabupaten Ngawi
melaksanakan Musdes (Musyawarah Desa) Penyusunan RKPDes (Rencana Kerja Pemerintah Desa) untuk APBDes (Anggaran Pendapatan Belanja Desa) Tahun Anggaran 2023.
Kamis (8/9/2022) Pemerintah Desa Keraswetan Kecamatan Geneng Kabupaten Ngawi melaksanakan Musyawarah Desa (musdes) Pembentukan tim review RKPDes (Rencana Kerja Pemerintah Desa), Tim Penyusun evaluasi RPJMDes, RPJMDes merupakan dasar penyusunan Rencana Kerja Pembangunan Desa (RKPDes) yang berlaku untuk satu tahun dari kegiatan 2022
Ketua BPD (Badan Permusyawaratan Desa ) H.Kunani menerangkan,” Isi dari Musdes Usulan diantaranya dari masing- masing kelompok baik dari tingkat RT, dusun, kelompok tani, guru TK , PKK, dan posyandu, kegiatan tidak hanya untuk Infrastruktur tetapi juga non fisik, juga program kerjanya PKK untuk Tahun 2023.
Toni Riyadi, SH Kepala Desa Keraswetan didampingi Endang selaku kaur Keuangan juga menambahkan, ” Pada tahun Anggaran 2023 Dana Desa (DD) untuk penanganan stunting, usulan gotong royong bersih-bersih lingkungan desa, kegiatan anak TK dan PAUD, Kegiatan pelatihan BUMdes (Badan Usaha Milik Desa) , Bimtek pertanian ramah lingkungan, Infrastruktur desa.
Bidang pertanian juga menjadi fokus Pemerintah Desa Keraswetan pada tahun 2023, mengingat hampir 85% mata pencaharian penduduk Desa Keraswetan adalah sebagai petani.
Kedepan saat Musrenbangdes dan ditetapkan Tahun Anggaran 2023 , dari rencana semua yang tidak bisa didanai desa akan diajukan dalam DU RKP 2024 untuk Musrenbangcam.
DU–RKP Desa adalah singkatan dari Daftar Usulan RKP Desa. DU RKP Desa adalah penjabaran RPJM Desa yang menjadi bagian dari RKP Desa untuk jangka waktu satu tahun yang akan diusulkan Pemerintah Desa kepada Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota melalui mekanisme perencanaan pembangunan Daerah.
Bantuan TPS3R ( Tempat Pengelolaan Sampah Reduce, Reuse, Recycle ) yang diterima Pemdes Keraswetan dari DLH (Dinas Lingkungan Hidup) Kabupaten Ngawi Tahun Anggaran 2022 , semoga KPP (Kelompok Pemanfaat dan Pemberdaya ) bisa memproduksi pupuk kompos yang dijual untuk para pertani dan pertamanan yang dapat menambah PADes (Pendapatan Asli Desa) sampai tahun berikutnya.
Aturan Perpres 104 Tahun Anggaran 2021 untuk Penggunaan Anggaran Tahun 2022 dengan mengalokasikan penggunaan BLT 40%, Ketahanan Pangan 20% , Covid-19 sebesar 8% dan 2 RTLH sebesar Rp 35.000.000 (Tiga puluh lima juta rupiah), semoga Tahun 2023 kembali pada Permendes seperti tahun sebelumnya untuk meningkatkan infrastruktur demi kesejahteraan masyarakat desa juga memperlancar arus perekonomian ” Pungkasnya.(Adi/Adv)