Satgas Pangan Polres Malang Cek Produk Kadaluwarsa di Sejumlah Pasar 

Satgas Pangan Polres Malang Cek Produk Kadaluwarsa di Sejumlah Pasar

MALANG, Ramahpublik. com- Tim Satuan Tugas (Satgas) Pangan Polres Malang bekerjasama dengan Kepala Pasar melakukan pengecekan bahan pokok di Pasar Kepanjen, Kabupaten Malang, Rabu (20/3/2024).

Kegiatan tersebut merupakan bagian dari strategi pencegahan dan pengendalian stabilitas harga bahan pangan di pasaran, dalam mengantisipasi peredaran makanan dan minuman yang telah kadaluwarsa.

Menurut Kasubsipenmas Sihumas Polres Malang, Ipda Dicka Ermantara, selain pengecekan produk kadaluarsa, pihaknya juga memantau ketersediaan bahan pokok, fluktuasi harga, serta mengidentifikasi kendala yang dihadapi oleh pedagang dan pembeli.

Hasil pengecekan menunjukkan bahwa stok bahan pangan di wilayah Kabupaten Malang saat ini berada dalam keadaan aman dan cukup sampai dengan Hari Raya Idul Fitri.

“Dari pengecekan di Pasar Kepanjen diketahui stok bahan pangan pokok masih tercukupi hingga hari Raya Idul Fitri,” ujar Ipda Dicka di Polres Malang, Rabu (20/3).

Lebih lanjut, Ipda Dicka menambahkan bahwa hasil pengecekan di pasar tradisional dan pertokoan kawasan Kepanjen menunjukkan bahwa ketersediaan bahan pokok terpenuhi dan berada dalam batas aman.

“Stok bahan pokok seperti beras, minyak, dan daging masih mencukupi,”ujarnya.

Dalam pemantauan di Pasar Kepanjen, tercatat bahwa beberapa harga bahan pokok mengalami penurunan.

Harga beras premium turun dari Rp 15.000 per kilogram menjadi Rp 14.000 per kilogram, sementara beras SPHP Bulog turun Rp 500,- menjadi Rp 54.000 per lima kilogram.

Penurunan harga juga terjadi pada Daging Ayam Potong yang turun Rp. 5.000,- menjadi Rp. 36.000 per kilogram, dan Minyak Goreng yang turun Rp 1.000,- menjadi Rp 14.000,- per liter.

Harga cabai rawit turun drastis menjadi Rp 30.000,- per kilogram, sementara cabai merah besar juga turun menjadi Rp 35.000,- per kilogram.

Adapun harga gula pasir saat ini adalah Rp 17.000 per kilogram, sementara harga Daging Sapi tetap di Rp. 115.000,- per kilogram.

“Selain pengecekan ketersediaan bahan pokok, Satgas Pangan Polres Malang juga memantau masa kadaluwarsa makanan ringan dan kue sebagai upaya mengantisipasi gangguan kualitas ketersediaan bahan pokok menjelang Hari Raya Idul Fitri,” jelasnya.

 

Satgas Pangan Polres Malang berkomitmen untuk menjaga stabilitas stok bahan pokok di wilayah Kabupaten Malang, dengan memastikan tidak ada penyelewengan distribusi dan penimbunan bahan pokok.

Mereka juga akan terus berkoordinasi dengan Disperindag Kabupaten Malang untuk melakukan monitoring dan pengecekan harga, stok bahan pokok, serta antisipasi terhadap peredaran makanan dan minuman yang telah kadaluwarsa.

Ipda Dicka menghimbau kepada masyarakat, khususnya di wilayah Kabupaten Malang, untuk tetap tenang terkait ketersediaan bahan pokok, serta agar melaporkan perilaku penimbunan bahan pokok kepada pihak berwajib apabila mengetahuinya.

“Hasil pengecekan di Pasar Kepanjen tidak ditemukan produk kedaluwarsa, namun demikian kita bersama satgas pangan akan terus melakukan monitoring secara berkala untuk menjamin produk yang layak konsumsi,” pungkasnya. (Red)