NGAWI, Ramah Publik. com-Kapolres Ngawi AKBP Dwiasi Wiyaputera S.H., S.I.K., M.H melaksanakan Penandatanganan Nota Kesepakatan aplikasi E-Berpadu bersama Pengadilan Negeri Ngawi pada Selasa, (5/10/2022)
Kegiatan yang dilaksanakan di aula Pengadilan Negeri Ngawi tersebut dihadiri juga oleh Aparat Penegak Hukum Kabupaten Ngawi yaitu Kepala Pengadilan Negeri Ikbal Muhammad, Kepala Kejaksaan Negeri Ngawi Budi Rahardjo, Kepala Lapas Ngawi Plt. Alzuarman dan Kasat Reskrim Polres Ngawi AKP Agung Joko Hariyono.
III Baca juga
Polsek Kwadungan bansos Polri Berbagi di desa Tirak
Polsek Jogorogo sholat ghoib dan doa bersama di SMAN 1 Jogorogo
Kapolres Ngawi Dwiasi Wiyaputera melalui Plt. Kasi Humas Polres Ngawi Ipda Dian Ambarwati mengatakan bahwa E-Berpadu merupakan aplikasi yang dikembangkan oleh Mahkamah Agung untuk melakukan percepatan elektronisasi administrasi perkara pidana.
” Dengan adanya aplikasi E-Berpadu ini tentunya sangat berguna karena dapat mempermudah para aparat penegak hukum dalam memproses layanan penegakan Hukum dengan cepat dan tepat.” Jelas Dian
Dikatakan Ipda Dian, pada kegiatan tersebut juga dilakukan sosialisasi penggunaan dan diskusi bersama terkait aplikasi E- berpadu yang dipimpin oleh Pengadilan Negeri Ngawi.
“Aplikasi ini meliputi berbagai macam pelayanan di antaranya yaitu pelimpahan berkas perkara pidana secara elektronik, permohonan izin/ persetujuan penyitaan secara elektronik dan permohonan izin,” ujar Dian. (Adi)