POLSEK GENENG BERIKAN HIMBAUAN KEPADA PETANI TIDAK MEMASANG JEBAKAN TIKUS DENGAN BERALIRAN LISTRIK

 

NGAWI, Ramah Publik. com– Selain sebagai penegak hukum dan pembina Desa juga pelaksana Harkamtibmas Kepolisian Sektor Geneng melaksanakan fungsi Bhatarling (Bhayangkara pendamping dan penjagaan pertanian ramah lingkungan) yang juga merupakan program dari Pemkab Ngawi dan Kapolres Ngawi.

 

Terlihat saat ini Bhabinkamtibmas Desa Klitik Aiptu Yayan bersama dengan Kanit Provoost Aiptu Rusmiwiyadi melaksanakan patroli di area persawahan Dsn Dadapan Ds Klitik, Kec Geneng, saat berdialog menghampiri petani yang berada di sawah, Senin, Pkl 09.30 WIB (3/10/22).

 

Pada pelaksanaanya petugas dengan petani tak henti hentinya selalu memberikan himbauan kamtibmas jangan menggunakan aliran listrik untuk jebakan tikus di sawah karena sangat berbahaya bagi diri sendiri maupun orang lain, juga bisa di pidana,” terang Bhabinkamtibmas Aiptu Yayan.

 

Ketika di konfirmasi bapak Kapolsek Geneng AKP M FARID SUHARTA, S.H.,” menuturkan dalam melaksanakan kegiatanya Bhatarling harus selalu menyatu dengan warga atau petani dengan dikandung maksud untuk menampung aspirasi dan semua keluhan yang terjadi saat ini, terkait petani yang mengeluh sulitnya mendapatkan pupuk pada saat di perlukan, sebagai Babinkamtibmas yang juga pembina desa akan menindaklanjuti keluhan warga ataupun petani dan di laporkan kepada pimpinan ataupun di teruskan kepada Instansi terkait dan yg membidangi.(Adi)