Dinas Perhubungan Pemasangan Papan Peringatan Pada Perlintasan Sebidang Tanpa Palang Pintu Hindari Kecelakaan Lantas 

Pemasangan papan peringatan pada perlintasan sebidang tanpa palang pintu di desa tambakromo Kecamatan Geneng, Kab. Ngawi.

Ngawi,Ramahpublik.Com -Dinas Perhubungan Kabupaten Ngawi yang dikepalai Anang Heri Prabowo, S, STP, Msi Laksanakan Pemasangan Papan Peringatan Pada Perlintasan Sebidang Tanpa Palang Pintu Hindari Kecelakaan Lalu lintas di area Perlintas Kereta Api tanpa Palang Pintu Tanpa

Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Ngawi Anang Heri Prabowo, S, STP, Msi menerangkan, ” pemasangan papan peringatan Diantaranya Palang diantaranya di perlintasan kereta api Desa Tempuran Kecamatan paron, Desa tambakromo Kecakatan Geneng, Desa Wonokerto Kecamatan kedunggalar Kabupaten Ngawi dan Desa Bayemtaman kecamatan Kartoharjo kabupaten Magetan.

Keselamatan di perlintasan sebidang kereta api (KA) merupakan tanggung jawab bersama antara pemerintah pusat, pemerintah provinsi, dan pemerintah kabupaten/kota. Tanggung jawab itu harus diemban bersama, tidak hanya dibebankan kepada satu pihak saja , salah satunya oleh Dinas Perhubungan Kabupaten Ngawi.

Anang Heri Prabowo, S, STP, MM Kepala Dinas Perhubungan Ngawi

Dari Dinas Perhubungan ada beberapa tips agar selamat melewati perlintasan kereta api.Tunggu Aman,Siaga Penuh,Jangan Nervous, Jangan berebut ingin cepat.Kuasai kendaraan, Jangan terlalu dekat, Jangan Berdiri Di Depan Palang.

Di daerah yang arus lalu lintas kereta api tinggi dan arus kendaraan tinggi, perlintasan wajib dilengkapi dengan pintu perlintasan, baik

Papan peringatan kereta api adalah kegiatan yang dilakukan Dinas Perhubungan Ngawi yang digunakan untuk mengatur lalu lintas transportasi rel dan menjaga jarak aman antar kereta api.

Sehingga keselamatan pengguna jalan umum yang melewati rel kereta api bisa terjaga keselamatannya sehingga penurunan angka kecelakaan lalu lintas darat, ” Pungkas Kepala Dishub Anang Heri Prabowo, S, STP, Msi. (Adi kurnia/Adv)