H. Sujatno, SE, MM Ketua DPRD Magetan Sepakati KUA PPAS TA 2024 dan Penjelasan Bupati Terhadap 3 Raperda

Ketua DPRD Magetan Sepakati KUA PPAS TA 2024 dan Penjelasan Bupati Terhadap 3 Raperda

Magetan, Ramah publik. Com -DPRD Magetan hari ini, Selasa (31/10/2023 ) pukul 19.30 Wib. Ketua DPRD Kabupaten Magetan H. Sujatno, SE, MM menggelar rapat paripurna. dengan agenda Penandatanganan Nota Kesepakatan KUA PPAS Tahun Anggaran 2024 dan Penjelasan Bupati Terhadap 3 Raperda Kabupaten Magetan.

Rapat dihadiri ketua DPRD Magetan H. Sujatno, SE, MM , Wakil ketua Nur Wakhid, Wakil ketua Suwarno, Pj Bupati Ir. Hergunadi, dan Pj Sekda Magetan Hermawan. S. Sos, Msi j, Perwakilan Forkopimda, segenap anggota dewan dan pimpinan OPD.

Pj Bupati Ir. Hergunadi menerangkan, untuk KUA ( Kebijakan Umum Anggaran) dan PPAS (Prioritas Plafon Anggaran Sementara) tahun 2024 pemkab mencantumkan 3 hal. Pertama, sinergitas program pemprop dan pemkab terhadap prioritas pembangunan nasional. Kedua, sinkronisasi kebijakkan pemkab dengan prioritas pembangunan propinsi, dan ketiga, prioritas masing masing sudah tercantum dalam RKPD tahun 2024.

” Segala proses pembahasan KUA dan PPAS ini menggambarkan pentingnya menyamakan persepsi tentang prioritas pembangunan yang akan dilaksanakan tahun dua ribu dua empat mendatang, ” terang Ir. Hergunadi.

Sedangkan 3 Raperda yang disampaikan adalah raperda tentang Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Jasa k

Konstruksi, lalu Raperda Perubahan Atas Perda Nomor 2 tahun 2021 tentang Perumdam Lawu Tirta, dan raperda Perubahan Atas Perda Nomor 8 tahun 2017 tentang Penyerahan Sarana Prasarana dan Utilitas Perumahan dan Permukiman.

Sementara ketua DPRD Magetan H. Sujatno, SE, MM menerangkan penandatangan nota kesepakatan KUA PPAS ini adalah tindak lanjut dari tahapan sebelumnya. Yakni pembahasan antara Badan Anggaran DPRD Magetan bersama Tim Anggaran Pemkab Magetan.

” Karena telah tercapai kesepakatan, maka hari ini ditandangani oleh pimpinan dewan dan Pj Bupati,” ujar Sujatno. Sedangkan untuk raperda, setelah ini dewan akan membentuk pansus guna membahas ke 3 raperda tersebut. ” Pungkasnya.(Adi kurnia/Adv)