Ngawi, Ramah Publik. com– Polsek Kwadungan melakukan sosialisasi jebakan tikus menggunakan aliran listrik oleh P. S. Kanit Binmas / Polmas Kendung Polsek Kwadungan Polres Ngawi Kamis ( 29/9/2022) pukul 08.40 Wib sampai Selesai.
Jenis Kegiatan Memberikan himbauan kepada kelompok tani terkait ” larangan memasang jebakan Tikus di area persawahan dengan aliran listrik”
Sasaran para Petani Dukuh Putar Desa Kendung, Bertempat Di area persawahan dukuh Putar Desa Kendung, Kecamatan Kwadungan Kabupaten Ngawi.
Petugas AIPTU Hari Susanto PS. Kanit BINMAS atau Polmas Kendung menerangkan, “Hasil kegiatan Bersinergi dengan masyarakat untuk menciptakan situasi yang kondusif dan menciptakan kegotong royongan antar kelompok tani, sehingga populasi tikus menurun sehingga hasil panen meningkat, ” Terangnya.
Dalam kegiatan tersebut tersampaikan pesan pesan pimpinan agar para petani tidak memasang jebakan tikus dengan dialiri strum / Listrik, karena bisa membahayakan diri sendiri maupun orang lain dan dapat dipinada karena kelalainya yang menimbulkan korban orang lain.(Adi)