Terkait Bus Pariwisata Terbakar di Ngawi, Ini Penjelasan Kapolres

Terkait Bus Pariwisata Terbakar di Ngawi, Ini Penjelasan Kapolres

NGAWI, Ramahpublik.Com –Kapolres Ngawi AKBP Argowiyono, S.H., S.I.K., M.Si., memberikan keterangan terkait kejadian terbakarnya bus pariwisata Cahaya Mulia

Peristiwa tersebut terjadi di pinggir jalan umum masuk Dusun Widodaren Kidul RT. 01. RW. 06 Desa/Kecamatan Widodaren Kabupaten Ngawi, pada Jumat (29/9/2023)

“Ya benar telah terjadi kebakaran bus pariwisata Cahata Mulia tepatnya masuk di Desa Widodaren, pada hari ini, Jumat (29/9/2023),” tutur Argowiyono kepada media.

Hal ini bermula, saat bus Cahaya Mulia dengan nomor polisi AA 1530 ED, sekira pukul 12.30 wib diparkir dipinggir jalan dengan kondisi mesin mati karena dalam perbaikan.

Eko (43) dan Sugiyatno (44), keduanya warga Widodaren adalah yang memperbaiki bus tersebut.

“Bus diparkir dengan kondisi mesin mati, karena dalam perbaikan. Tiba-tiba saudara Eko yang memperbaiki atap bus, melihat ada api di dalam bus, tepatnya di jalur instalasi AC,” lanjut Argo.

Saat itu, Eko berada di atas bus dengan maksud mendempul body bus, tiba-tiba melihat api dari dalam bus, tepatnya jalur instalasi AC yang menjalar dari depan ke belakang. Kemudian Sugiyatno yang berada di samping bus, langsung mencabut kabel aki namun, api sudah membesar hingga membakar seluruh body bus.

Akhirnya Woko (31) warga setempat datang ke Polsek Widodaren untuk melaporkan peristiwa terbakarnya bus pariwisata tersebut.

Kapolsek Widodaren AKP Farid Suharta, S.H., bersama anggota Polsek, segera mendatangi TKP (Tempat Kejadian Perkara) dan menghubungi pemadam kebakaran.

Dengan dibantu warga sekitar, api yang diduga berasal dari instalasi kelistrikan bus yang mengalami konstleling berhasil dipadamkan.

“Diduga api berasal dari konsleting instalasi lisrik di dalam bus. Alhamdulillah dengan gotong royong dari polisi, petugas pemadam dibantu warga, api berhasil dipadamkan,” ucap Kapolres Ngawi

Tidak ada korban jiwa dalam kejadian tersebut, diperkirakan kerugian material menurut korban Antoni Budiarso (46) warga Ngrambe, Ngawi, kerugian sekitar Rp. 200.000.000,- (dua ratus juta rupiah)

“Alhamdulillah tidak ada korban jiwa, yang ada kerugian material,” tutup Kapolres Ngawi. (Adi)