NGAWI, Ramah publik. com – Sebagai kota yang berbatasan dengan Jawa Tengah, Polres Ngawi Polda Jatim telah berkomitmen untuk menjaga wilayah hukumnya bebas dari peredaran narkoba.
Berbagai upaya pencegahan hingga pemberantasan peredaran narkoba serta penindakan hukum bagi pelaku terus digelorakan oleh Polres Ngawi
Hal ini diwujudkan dengan penandatanganan nota kesepahaman dan pemakaian rompi Satgas Narkoba, maka resmi sudah Kampung Tangguh Bebas Narkoba di Desa Teguhan, Kecamatan Paron Kabupaten Ngawi pada Jumat (25/8/2023)
Pembentukan kampung tanggung bebas narkoba selain mendapat dukungan penuh dari Bupati Ngawi H Ony Anwar Harsono selaku Ketua P4GN dan Forkopimda Ngawi, juga mendapat tanggapan positif dan antusias dari para tokoh agama serta tokoh masyarakat setempat.
Kepala Desa Teguhan Supriyono saat memberikan sambutannya, mengucapkan banyak terimakasih atas nama warga Desa Teguhan, yang sudah dipilih dalam Program Kampung Tangguh Bebas Narkoba.
“Kami mendukung pemberantasan narkoba di Ngawi, terutama di Desa Teguhan. Kami selalu hadir dan bangga desa kami dijadikan kampung tangguh bebas narkoba,” ujarnya saat memberi sambutan.
Bupati Ngawi mengatakan bahwa ini baru awal atau permulaan dibentuknya Kampung Tangguh Bebas Narkoba, nanti desa-desa lainnya di Ngawi akan kami bentuk juga, agar Ngawi bebas dari Narkoba.
“Desa Teguhan adalah awal dibentuknya Kampung Tangguh Bebas Narkoba, nanti desa-desa lainnya di Ngawi akan dibentuk juga, agar Ngawi bebas dari Narkoba,” tutur Ony Anwar
Sementara itu Kapolres Ngawi AKBP Argowiyono, S.H., S.I.K., M.Si., menyampaikan terimakasih kepada warga Desa Teguhan yang telah menyempatkan waktunya dalam rangka mendukung kampung tangguh bebas narkoba.
“Harapan kami dapat bersinergi dalam menjaga wilayah mmNgawi dari peredaran maupun penggunaan narkoba, apabila ada yang mengetahui peredaran narkoba bisa di laporkan kepada kepolisian terdekat maupun melalui bhabinkamtibmas,” ujar Argowiyono
Ia menyebutkan bahwa Ngawi sebagai kota perbatasan dengan propinsi Jawa Tengah, tentunya akan menjadi sasaran peredaran narkoba dari luar kota
“Dengan keseriusan dan dukungan semua pihak, Insya Allah peredaran narkoba bisa kita cegah dan berantas bersama,” harap Kapolres.
Sebagai informasi, acara dilanjutkan dengan press release ungkap kasus tindak pidana narkoba, dengan menghadirkan para tersangka dan barang bukti berupa 2,64 gram sabu dan 640 pil koplo yang berhasil diamankan Polres Ngawi selama kurun waktu 17 Juli 2023 sampai dengan 24 Agustus 2023. (Adi)