NGAWI, Ramah Publik. com -Setelah Polres Ngawi Polda Jatim mengubah pelaksanaan ujian praktik SIM C, sesuai dengan aturan dari Korlantas Polri yang mengubah lintasan angka 8 (delapan) menjadi huruf S dan memperlebar jarak lebarnya, maka banyak tanggapan positif dari warga terutama yang pemohon SIM.
Sebagaimana dikatakan Kapolres Ngawi AKBP Argowiyono, S.H., S.I.K., M.Si, bahwa Polres Ngawi telah mengubah lintasan praktik ujian SIM C, sesuai dengan aturan yang baru adalah menghilangkan ujian angka 8 (delapan) menjadi huruf S dalam pelaksanaan praktik SIM C
“Kami telah menghilangkan ujian angka delapan dalam pelaksanaan praktik SIM C sesuai dengan petunjuk Pimpinan,” tutur Argo
Tanggapan positifpun berdatangan dari pemohon SIM yang melaksanakan ujian praktik SIM C.
“Saya langsung lulus dan dapat SIM C. Alhamdulillah, terima kasih pak Polisi,” kata Agus (19)
Lain lagi yang dikatakan Susi (24), “Alhamdulillah, pak Polisinya ramah-ramah. Saya pakai motornya polisi dan lancar ujian praktiknya.”
“Alhamdulillah sudah tidak ada lagi praktik yang muter-muter seperti dulu. Saya ini ujian kedua, yang dulu susah. Sekarang saya dapat SIM C. Makasih pak polisi,” ujar Dodi (36) yang SIM nya mati dan harus mengikuti ujian lagi untuk mendapatkan SIM C
Menurut Kasat Lantas Polres Ngawi AKP Achmad Fahmi Aditama, S.T.K., S.I.K., yang didampingi KRI (Kanit Regident) Iptu Aris Winarko, S.H., bahwa pemohon SIM C baru sekarang banyak lulus dibandingkan yang dulu.
“Kalau dulu, pemohon SIM baru, ujian praktiknya bisa mengulang dua sampai tiga kali baru lulus. Sekarang lebih mudah dan banyak yang lulus,” jelas Fahmi pada media Kamis (10/8/2023)
Sebagai informasi, untuk lapangan praktik uji SIM lama yakni angka 8 dan zig-zag, dari pemohon SIM C baru rata-rata perhari antara 18 hingga 35 orang, tidak ada yang lolos. Setelah lintasan diubah oleh Satlantas Polres Ngawi pada Sabtu (5/8/2023) sesuai petunjuk terbaru, maka pemohon SIM baru yang pulang dengan membawa SIM C rata-rata perhari ada 10 sampai 24 orang.
“Saya senang, ujian praktiknya SIM C sudah diubah. Jadi mudah untuk pemohon SIM baru seperti anak saya ini. Makasih pak polisi,” kata Seno (45) yang mengantarkan anaknya untuk ujian SIM. (Adi)