Ngawi, Ramah publik. com -Yusuf Setyono Kepala Desa Begal Bersama Perangkat Desa Fitra Salma, Ruli dan seluruh perangkat desa adakan pembangunan Jalan paving poros Bulak B, Dusun Bulak RT. 03, RT. 04 ,RW. 03 Desa Begal , Kecamatan Kedunggalar , Kabupaten Ngawi. Kamis (22/6/2023)
Tujuan dari pavingisasi Jalan Poros B adalah selain menyejahterakan masyarakat juga untuk menjadikan kelancaran aktivitas warga Desa agar mempermudah dan meningkatkan perekonomian warga. Kegiatan ini juga bertujuan untuk membina hubungan sosial masyarakat khususnya di desa,” jelasnya.
Yusuf Setyono Kepala Desa Begal menerangkan, ” Pembangunan Jalan Paving Poros Bulak B Di Dusun Bulak RT. 03, RT. 04/ RW. 03 Desa Begal Kecamatan Kedunggalar Kabupaten Ngawi dengan Volume 4,2 Meter x 443 Meter Menggunakan Anggaran dari DD (Dana Desa) Tahun Anggaran 2023 sebesar Rp. 320.000.000 (Tiga Ratus Dua Puluh Juta Rupiah) yang dikerjakan oleh Pelaksana TPK (Tim Pelaksana Kegiatan) Desa Begal dengan memberdayakan tenaga kerja dari warga desa Begal Kecamatan Kedunggalar Kabupaten Ngawi setempat.
Pengerjaan ditargetkan secepat mungkin selesei agar segera dapat dirasakan manfaatnya oleh masyarakat. Jalan tersebut merupakan jalan lingkungan pemukiman. sekaligus akses bagi warga masyarakat menuju area pertanian dan pasar yang merupakan sumber mata pencaharian warga desa Begal Kecamatan Kedunggalar Kabupaten Ngawi.
Kaur Keuangan Fitra Salma juga menambahkan, ” Kami juga merasa bersyukur dan berterima kasih kepada pemerintah daerah dan pemerintah pusat. Karena dengan bantuan Dana Desa (DD) TA 2023 ini kami bisa mengembangkan potensi Desa yang ada, untuk mengangkat perekonomian dan menyejahterakan masyarakat yang sebagian besar bermatapencaharian sebagai petani dan pedagang.
Selain membantu masyarakat dengan infrastruktur pembangunan Pavingisasi untuk memperlancar akses jalan desa, Pemerintah Desa Begal juga membantu masyarakat miskin dan Lansia dengan RTLH, Bansos Beras, BPNT, PKH, dan BLT juga bantuan lainnya yang menjadi gak para KPM (Keluarga Penerima Manfaat) dari DD (Dana Desa) Tahun Anggaran 2023 ,” Pungkasnya. (Adi Kurnia/Adv)