Kota Madiun , Ramah Publik. com -Kegiatan Survey Jalur Blackspot oleh Tim Supervisi Polda Jatim di Jalan Raya Solo Jiwan Kabupaten Madiun wilayah hukum Polres Madiun Kota bersama instansi terkait yang di pimpin oleh AKBP Alex Sandy Siregar Selaku Kasubdit Kamsel Ditlantas Polda Jawa Timur dengan hasil supervisi pada penambahan penerangan jalan jalur black spot pada Senin (12/6/2023) siang.
Dalam kegiatan pengecekan area blackspot tersebut tim didampingi oleh Kasat Lantas, KBO Sat Lantas, Kanit Gakkum Sat Lantas dan Kanit Kamsel Sat Lantas Polres Madiun Kota, 2 Latja Taruna Akpol TK.II Angkatan 56 serta dari Dinas Perhubungan Kabupaten Madiun, Dinas Jasa Raharja Madiun dan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) 2.2 Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Provinsi Jatim
Kemudian hasil yang didapatkan oleh tim supervisi adalah dihimbau untuk menambahkan penerangan jalan di jalur blackspot dan meningkatkan sinergi/kerjasama dengan instansi terkait untuk penanganan jalur blackspot.
Black Spot atau daerah rawan kecelakaan didefinisikan sebagai suatu segmen kira-kira sepanjang 500 meter yang sering terjadi kecelakaan dan area itu biasanya memiliki Angka Ekivalensi Kecelakaan (AEK) lebih dari 30 kejadian yang dihitung berdasarkan data kecelakaan selama 2 tahun.
Hal tersebut berdasarkan Keputusan Kakorlantas Polri Nomor 43 Tahun 2016 tentang Pedoman Penentuan dan Pengkajian Black Spot.
Kriterianya memiliki angka kecelakaan tinggi,lokasi kejadian kecelakaan relatif menumpuk, lokasi kecelakaan berupa persimpangan atau segmen ruas jalan sepanjang 100-300 m untuk jalan perkotaan dan ruas jalan sepanjang 1 km untuk jalan antarkota.
Kecelakaan terjadi dalam ruang dan rentang waktu yang relatif sama dan memiliki penyebab kecelakaan dengan faktor yang spesifik.
Kapolres Madiun Kota AKBP Agus Dwi Suryanto, SIK., MH.,melalui Kasat Lantas AKP Vista Dwi Pujiningsih, SIK., mengatakan, “Kegiatan hari ini yang dilaksanakan Direktorat Polda Jawa Timur dengan memetakan atau membuat zona ruas jalan di Madiun yang masuk lokasi rawan kecelakaan (black spot).
Ini dilakukan untuk mengurangi terjadinya korban kecelakaan, “imbuhnya.
Diapun berharap pada Dinas Perhubungan untuk terus memeriksa kelaikan kendaraan dan Dinas Pekerjaan Umum untuk memantau kerusakan jalan.
AKP Vista menghimbau kepada pengguna jalan, agar selalu waspada di jalan, khususnya saat melintas di daerah black spot maupun potensi black spot,serta menaati peraturan lalu lintas dan tidak egois saat berkendara.
Pihaknya juga akan bekerjasama dengan instansi terkait untuk meminimalisasi terjadinya laka lantas.
“Kita akan memberikan pengamanan dan pengawasan lebih ketat dan bekerjasama dengan instasi terkait,” pungkasnya. (Adi).