Ngawi, Ramah Publik. com -Ketua KPU Kabupaten Ngawi Prima Aequina Sulistyanti Bersama Sekretaris Budi Dan Anggota KPU Ridho dan Darsono Adakan Sosialisasi Peraturan Komisi Pemilihan Umum No. 6 Tahun 2023 , Daerah Pemilihan Dan Alokasi Kursi Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Propinsi, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten /Kota Dalam Pemilihan Umum Tahun 2024, Kamis (4/5/2023) Pukul 13.00 Wib. Di RM. Notosuman Watualang Ngawi Bersama Semua Insan Pers TV, Radio, Online dan Cetak.
Prima Aequina Sulistyanti Ketua KPU Ngawi Menerangkan, ” Tanggal 7 dan 8 rekapitulasi hasil perbaikan DPT dtetapkan diperbaiki berdasarkan tanggapan masyarakat tanggal 1-14 Mei penyerahan persyaratan bacaleg, Dalam rangka kesiapan menyambut bacaleg setor persyaratan aplikasi silon dan hard copy dihari ketiga berkas pendaftaran belum ada yang mendaftar, Kegiatan penerima persyaratan semoga berjalan tertib , kebutuhan berita Pak Ridho dan arsono Tahap sosialisasi awal-akhir wajib dilaksanakan ppk+pps desa ada data yg disosialisasi, harapan kami Golnya Pemilu Tahun 2024 partisipasinya naik.
Menyadari pers pilar ke 4 maka kami mengundang Semua pers dari media online, cetak, TV dan Radio dalam pengaktifan bacaleg untuk mempengaruhi opini masyarakat, untuk Kampanye nanti tugasnya bawaslu karena belum ada aturannya, dan belum bisa terakomodir, masukan sebaiknya di Media semoga KPU bisa diakomodir perkembangan dan kbutuhan media bisa tercairkan suasana KPU dan media, khususnya bacaleg diperoleh titik temu memenuhi kebutuhan kursi tersosialisasi tersampaikan dan peruntukan kursi di setiap dapil, kami berharap Media smuanya bisa berkoordinasi baik antara KPU dan media.
3 Rancangan, 1 data pokok DAK 2, uji publik parpol, ormas umumkan untuk mendapat tanggapan, pemilu 2024 ditetapkan no. 6 thn 2023.
Untuk Pergeseran kursi, sosialisasi tahapan calon butuh masukan konsep prosesi menerima pimpinan partai, keterbatasan semua bisa mndapatkan kegiatan yg sangat penting, pemilu 2024 sudah berjalan mulai pendaftaran, penataan kursi, , pencalonan DPD, pemutakiran daftar pemilih, dps dan dpshp sosialisasi terus berjalan hampir 0,5% dari 24 april -24 November 2023.
Alokasi Dapil Anggota pemilihan, data jumlah penduduk masing-masing kecamatan DAK 2, jumlah Dapil sama 2019 lalu, hasil perhitungan jumlah penduduk, hasil pergeseran
Dapil 1 , Dapil 2, Dapil 3, Dapil 4, Dapil 5, dan Dapil 6 jadi Dapil daerah pemilihan yang ditetapkan sebagai Acuan untuk pemilu 2024
Pemilu Serentak 2024 sama seperti tahun lalu jenis Peserta pemilu adalah parpol, DPD perseorangan, pilpres pasangan calon, peserta pemilu partai politik yg mendaftar bakal calon, sesuai UU No. 7 tentang pemilu KPU 10 tahun 2023, baru ditetapkan setelah lebaran kmaren
Persyaratan bakal calon DPRD, 1. Memenuhi syarat minimal 21th, diitung mundur, surat pernyataan bakal calon, dilampiri dokumen dari Pengadilan Negeri tidak pernah dipidana/ Tidak pernah diancam hukuman diatas 5 thn, SKCK dari polres pengantaran ke PN, FC ijasah di legalisir, Ijazah minimal SMA, surat keterangan sehat, tanda bukti terdaftar pemilih, calon DPRD terdaftar pemilih,salah satu anggota partai tersebut. Status pekerjaan harus mundur dengan surat pengunduran diri tidak dapat ditarik, Bupati, asn, TNI, polri, karyawan, dewan pengawas Bumn, Bumd, kades, perangkat desa dan BPD, Penyelenggara pemilu , PPS, PPK, proses pengunduran sedang dalam proses, lembaga instansi ada SOP di lembaga, daftar hrs menunjukan mundur dari Kades, yang mengeluarkan pejabat yang berwenang, ending dari status yang harus mundur, harus sudah ada Menjelang penetapan DCT, penyerahan 3 Oktober SK pemberhentian,
jika anggota DPRD akan nyalon partai lain hanya menunjukan dia sudah mundur dan mendapatkan tanda tangan persetujuan dari ketua partai. Karena boleh 2 partai.
Apabila pernah dipidana Wajib Menyatakan ke media tahun sekian pernah dan sudah terbebas pidana, untuk gugurkan pasal,
Tanggal 1-14 Mei Pendaftaran Bacaleg dan sampai Tanggal 23 juni apabila ada kekurangan persyaratan bisa diperbaiki dan diverifikasi lagi.
Perbedaan tahun lalu, parpol boleh ganti caleg, rancangan berbeda dengan awal contoh pindah dapil, ada pasal pembodohan, DCS agar mendapat tanggapan masyarakat pencepatan DCT 3 November, SK pemberhentian tidak ada akan dicoret,
Pengajuan kantor KPU Tanggal 1-14 Mei sampai jam 4 sore, dan terakhir tanggal 14 ada pelayanan spesial melayani parpol sampai Pukul 24.00
Jumlah parpol 17 yang tidak ada pengurus Partai PSI, sehingga berkurang 1 Partai, Dokumen fisik Ketua DPD/DPC 2 macam dokumen KTP, ijasah, keterangan sehat lewat aplikasi silon, parpol tidak bisa mendapat 2 dokumen sebelum terdaftar di silon , wajib ada 30 persen perempuan tiap Dapil, penempatan caleg perempuan ditiap 3 calon, ada 6 kursi Dapil 1 , 2 dan ketiga perempuan, dapil 45 dan keenam perempuan.
Susunan Dapil ketum dan sekjen melalui DPP masing-masing, Ada peluang pergantian dilampiri tanda tangan Ketua Umum dan sekjen,
Tempat Pelaksanaan Penerimaan bacaleg mulai pimpinan partai masuk sampai ruang utama disambut spot selamat datang sekretaris KPU kalung kan syal Ketua+sekretaris , daftar hadir+buku tamu, ruang utama lantai 2 belakang diantar sekretaris, personil max 8 , menyanyikan mars partai masing-masing, penyerahan dokumen diverifikasi tanda Terima selesai ada berita acara, pengembalian belum memenuhi syarat tidak ada brita acara, ada kenang-kenangan dari ketua KPU, sambutan ketua KPU foto bersama pers konferensi diatas ada spot disiapkan spot foto agar bisa wawancara.
Hasil Konfirmasi dari semua partai yang mengajukan bacaleg sementara 7 Partai diantaranya demokrat, PKS, nasdem, pdi-p lainnya belum mendaftar, ” Pungkas Ketua KPU Prima (Adi)