Ketua DPRD Dan walikota Madiun Adakan Rapat Paripurna Lanjutan LKPJ Wali Kota TA 2022

Paripurna Lanjutan LKPJ Walikota TA 2022, Ketua DPRD Apresiasi Rekomendasi Wakil Rakyat

Madiun Kota, Ramah publik. com –Ketua DPRD Kota Madiun Andi Raya Bagus Miko Saputra, S.H. Dan Walikota Madiun Drs. H. Maidi, SH, MM, MPd

adakan Pembahasan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Wali Kota Madiun atas Raperda Kota Madiun tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran (TA) 2022 berlanjut. Pembahasan melalui rapat paripurna itu telah sampai pada agenda mendengarkan rekomendasi DPRD Kota Madiun terkait LKPj 2022 tersebut. Sidang paripurna yang berlangsung di Gedung DPRD Kota Madiun, Selasa (18/4/2023)

Merupakan lanjutan sidang paripurna serupa dengan agenda penyampaian nota keuangan yang telah berlangsung sebelumnya.

Dalam paripurna tersebut mengemuka sejumlah rekomendasi wakil rakyat. Salah satunya, terkait indek gini yang dinilai mengalami peningkatan dibanding tahun sebelumnya.

Pembahasan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Wali Kota Madiun atas Raperda Kota Madiun tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran (TA) 2022 berlanjut. Pembahasan melalui rapat paripurna itu telah sampai pada agenda mendengarkan rekomendasi DPRD Kota Madiun terkait LKPj 2022 tersebut. Sidang paripurna yang berlangsung di Gedung DPRD Kota Madiun, Selasa (18/4) ini merupakan lanjutan sidang paripurna serupa dengan agenda penyampaian nota keuangan yang telah berlangsung sebelumnya.

Dalam paripurna tersebut mengemuka sejumlah rekomendasi wakil rakyat. Salah satunya, terkait indek gini yang dinilai mengalami peningkatan dibanding tahun sebelumnya. Indeks Gini digunakan untuk mengukur tingkat ketimpangan pendapatan suatu wilayah secara menyeluruh. Indek Gini Kota Madiun pada 2021 tercatat 0,345. Sedang, pada 2022 tercatat 0,37. Artinya, ketimpangan pendapatan masyarakat Kota Madiun semakin meningkat kendati tidak signifikan.

‘’Kota itu berbeda dengan kabupaten. Kalau kabupaten mayoritas penduduknya petani. Jadi untuk menyamakan ketimpangan mudah. Sedang, kota pekerjaan penduduknya sangat heterogen,’’ kata wali kota usai paripurna.

Sebagai kota jasa dan perdagangan, mayoritas penduduk di Kota Madiun bekerja sebagai karyawan kantor dan juga pengusaha. Pun, ada pengusaha skala kecil maupun besar. Karenanya, tak heran angka ketimpangan pendapatan cukup terlihat. Hal itu sejatinya wajar dan terjadi nyaris di seluruh daerah berbentuk kota. Wali kota menyebut akan terus berupaya untuk menekan ketimpangan salah satunya dengan meningkatkan derajat pengusaha kecil menjadi semakin besar.

‘’Saya terima kasih sekali kepada dewan ya. Artinya, dewan objektif dan jeli. Dengan begini kita jadi tahu masih ada kekurangan di bidang ini,’’ imbuhnya.

Indeks Gini digunakan untuk mengukur tingkat ketimpangan pendapatan suatu wilayah secara menyeluruh. Indek Gini Kota Madiun pada 2021 tercatat 0,345. Sedang, pada 2022 tercatat 0,37. Artinya, ketimpangan pendapatan masyarakat Kota Madiun semakin meningkat kendati tidak signifikan.

‘’Kota itu berbeda dengan kabupaten. Kalau kabupaten mayoritas penduduknya petani.

Jadi untuk menyamakan ketimpangan mudah. Sedang, kota pekerjaan penduduknya sangat heterogen,’’ kata wali kota usai paripurna.

Sebagai kota jasa dan perdagangan, mayoritas penduduk di Kota Madiun bekerja sebagai karyawan kantor dan juga pengusaha. Pun, ada pengusaha skala kecil maupun besar. Karenanya, tak heran angka ketimpangan pendapatan cukup terlihat. Hal itu sejatinya wajar dan terjadi nyaris di seluruh daerah berbentuk kota.

Wali kota Madiun Drs. H. Maidi, S.H., M.M., M.Pd menyebut akan terus berupaya untuk menekan ketimpangan salah satunya dengan meningkatkan derajat pengusaha kecil menjadi semakin besar.

‘’Saya terima kasih sekali kepada dewan ya. Artinya, dewan objektif dan jeli. Dengan begini kita jadi tahu masih ada kekurangan di bidang ini,’’ imbuhnya.

Selain itu, wali kota tak membantah masih ada urusan piutang yang belum terselesaikan. Piutang PBB tersebut sejatinya warisan dari pusat.

Seperti diketahui urusan PBB dulu dilaksanakan pusat dan sekarang diserahkan daerah untuk penarikannya. Nah, dari data yang diberikan ada sejumlah objek pajak yang mengalami penunggakan. Kendati begitu, Pemerintah Kota Madiun tetap mengejar piutang tersebut. Selain itu, juga mengupayakan opsi lain seperti pemutihan bagi objek pajak yang memenuhi syarat.

‘’Prinsipnya secara keseluruhan kita sudah luar biasa ya. Di tahun 2022 yang masih di selimuti Covid-19, capaian kita sudah luar biasa seperti itu,’’ ungkapnya.

Ketua DPRD Kota Madiun Andi Raya Bagus Miko Saputro, SH menyebut rekomendasi tersebut tentu dengan harapan semakin menyempurnakan capaian Pemerintah Kota Madiun. Pihaknya juga terus berkomitmen untuk mendorong pemda meningkatkan pendapatan daerah.

Bukan hanya dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) tetapi juga dari sumber lain seperti Dana Insentif Daerah (DID) dari pusat.

‘’Mungkin akan kita dorong untuk membentuk tim khusus pemburu DID agar bisa semakin mendongkrak pendapatan daerah,’’ ujarnya. (Adi Kurnia /ADV)