NGAWI, Ramah Publik. Com –Merespon keluhan masyarakat terkait maraknya penyalahgunaan petasan maupun kembang api, Polres Ngawi dan jajaran semakin gencar melakukan razia mercon
Sebagian masyarakat masih merasa terganggu oleh keberadaan petasan tersebut karena sangat membahayakan diri sendiri dan orang lain.
Bahkan Polres Ngawi Polda Jatim juga melarang masyarakat menyalakan mercon, baik itu hanya untuk hiburan atau dipakai untuk moment Ramadan maupun Idul Fitri 1444 H nanti.
Kapolres Ngawi AKBP Dwiasi Wiyatputera, S.H., S.I K., M.H., mengatakan dengan diadakanya razia terhadap pedagang petasan dan kembang api, diharapkan dapat mencegah masyarakat menggunakan barang tersebut saat Ramadan dan Lebaran Idul Fitri nanti.
“Saya sudah instruksikan ke seluruh jajaran Polsek untuk melaksanakan razia petasan selama Ramadan,” ujar AKBP Dwiasi
Kegiatan razia itu ditegaskan oleh Kapolres Ngawi sejak awal Ramadan, demi memberikan jaminan rasa aman dan nyaman warga masyarakat Ngawi secara umum terlebih dalam menjalankan ibadah puasa Ramadaan.
“Razia kami gencarkan kembali, karena masih banyak warga yang curhat ke kami bahwa ada penyalahgunaan kembang api dan mercon seperti dipakai untuk perang mercon maupun kembang api,” jelas Dwiasi
Kapolres Ngawi menambahkan, selain melakukan razia, petugas juga mengimbau kepada seluruh masyarakat terutama remaja untuk tidak bermain petasan.
“Kami tidak main-main untuk petasan atau mercon ini, jangan sampai ini mengganggu kenyamanan warga dalam beribadah di bulan Ramadan,” tegasnya.
Seperti halnya dilaksanakan oleh Aiptu Sudarto, anggota Polsek Widodaren yang mendatangi sejumlah lapak musiman yang menjajakan mercon di pasar Widodaren, untuk mengingatkan
“Sengaja kami datangi para pedagang musiman kembang api tersebut, untuk memeriksa dan mengingatkan agar jangan menjual petasan,” ucap Darto di lokasi penjual petasan, Kamis (13/4/2023) . (Adi)