NGAWI, Ramah Publik. com –Kapolres Ngawi AKBP Dwiasi Wiyatputera, S.H., S.I.K., M.H, mengingatkan kepada masyarakat untuk lebih meningkatkan kewaspadannya terhadap peredaran uang palsu (upal) menjelang Idul Fitri 1444 H/2023 M
“Jelang Lebaran harus lebih meningkatkan kewaspadan terhadap peredaran uang palsu,” kata AKBP Dwiasi kepada TribrataNews, di ruang kerjanya pada Senin (10/4/2023) pagi.
Disampaikan olehnya, jelang Idul Fitri 2023, permintaan akan barang semakin meningkat, sehingga terjadi transaksi yang tinggi di masyarakat. Transaksi ini rentan dimanfaatkan pelaku kejahatan dengan peredaran uang palsu (upal).
Pelaku biasanya transaksi manual di pasar tradisional dengan memanfaatkan kelengahan calon korban. Transaksi ini biasanya dilakukan pada pagi/dini hari atau di saat cahaya tidak sempurna dan transaksi ramai.
Disampaikan oleh Kapolres, kebanyakan peredaran uang palsu di Indonesia dengan uang pecahan nominal Rp 50 – 100 ribu, karena lebih menguntungkan, namun di awal tahun 2023 ini belum ada kasus peredaran uang palsu.
“Makanya, jika menerima uang 50 – 100 ribu untuk mewaspadai, ” tegasnya
Kapolres menyampaikan, guna menghindari peredaran uang palsu, warga untuk lebih memperhatikan ciri-ciri fisik dari uang. Langkahnya dengan mendeteksi 3D yaitu, dilihat, diraba, dan diterawang.
Pada warga yang menemukan uang palsu atau curiga dengan adanya uang palsu, untuk melapor kepada polisi yang patroli atau petugas pasar.
“Uang bisa dilihat dan diraba kalau tidak ada kasarnya itu bisa jadi uang palsu, kemudian diterawang agar kelihatan gambar-gambar dari uang tersebut,” imbuhnya.
Kapolres Ngawi mengatakan, telah menugaskan anggota Polri di Polres Ngawi dan jajarannya untuk meningkatkan patroli di pasar tradisional dan pusat perbelanjaan untuk mencegah kejadian kejahatan.
“Kami tingkatkan patroli, untuk mencegah dan penanganan kejahatan secepat mungkin, ” tandasnya. (Adi)