Magetan, Ramah Publik. com -Ketua DPRD Magetan Sujatno, SE, MM, Kamis, (16/3/2023) Pukul 10.00 Wib, menggelar rapat paripurna penyampaian LKPJ Bupati Magetan Tahun 2022.Laporan keterangan pertanggungjawaban (LKPJ) adalah laporan berupa informasi penyelenggara pemerintahan selama satu tahun anggaran atau akhir masa jabatan yang disampaikan kepala daerah kepada DPRD.
Ketua DPRD Magetan Sujatno, SE, MM menerangkan,” Silpa (Sisa Lebih Penggunaan Anggaran) tahun 2022 akan kembali tinggi.
” Kalau melihat angka sementara, ya masih banyaklah. Kami berharap Silpa ini nanti bisa menurun. Itu yang setiap tahun kita rekomendasikan, ” Terang Sujatno,SE.MM ketua DPRD Magetan
Silpa itukan banyak faktor ya. Seperti tidak terserap, sebagai bentuk efisiensi atau apa sebab lainnya. Bisa kita lihat di dinas mana saja setelah nanti dibahas di pansus,Panitia khusus (Pansus) merupakan alat kelengkapan DPRD yang bersifat tidak tetap.
” Kalau masih diatas Dua Ratus Enam Puluhan Silpa Masih tinggi, Terhadap laporan pertanggungjawaban ini, DPRD Magetan punya waktu 30 hari untuk menilainya. Nantinya DPRD akan memberikan penilaiannya dalam bentuk rekomendasi rekomendasi kepada pihak eksekutif.
Bupati Magetan, Dr. Drs.H .Suprawoto,SH,Msi menyampaikan LKPJ dalam Rapat Paripurna,
Dalam penyampaiannya, Bupati menerangkan secara ringkas pokok-pokok materi, yakni pertama mengenai kinerja pengelolaan keuangan daerah pada APBD tahun 2022 yang terdiri dari realisasi pendapatan daerah target APBD
Kemudian, Bupati juga memaparkan terkait capaian kinerja penyelenggaraan pemerintah, yang terdiri dari aspek kesejahteraan masyarakat, pelayanan umum, dan aspek daya saing daerah.
Upaya perbaikan penyelenggaraan pemerintahan daerah yang dikeluarkan Bupati dalam bentuk kebijakan strategis.
Bupati menyampaikan bahwa capaian kinerja penyelenggaraan pemerintah tahun 2022 telah mencapai angka di atas rata-rata provinsi, kecuali terkait pertumbuhan ekonomi.
Ketua DPRD Magetan, Sujatno, menyebutkan bahwa setelah LKPJ Bupati disampaikan dan diserahkan pada DPRD dalam rapat paripurna, setelah ini pihaknya akan membentuk pansus untuk membahas hal tersebut.
Perbaikan penyelenggaraan pemerintahan daerah dan evaluasi secara lengkap terkait kinerja Bupati selama kurun waktu tahun anggaran 2022,”Pungkasnya.(Adi/Adv)