Ngawi Zero Knalpot Brong, Polres Amankan Puluhan Sepeda Motor 

Ngawi Zero Knalpot Brong, Polres Amankan Puluhan Sepeda Motor

NGAWI, Ramah Publik. com –Masyarakat sangat mendambakan kehadiran Polri dalam kehidupan bermasyarakat. Dengan hadirnya petugas dari kepolisian, masyarakat akan merasa terlindungi dari berbagai macam bentuk persoalan maupun gangguan kamtibmas lainnya.

Demi menjaga hal tersebut, Sat Lantas Polres Ngawi Polda Jatim dipimpin Kasat Lantas Iptu Iptu Achmad Fahmi Aditama, S.T.K., S.I.K melaksanakan patroli dan mengamankan masyarakat yang disinyalir akan melaksanakan balap liar dan menggunakan knalpot tidak sesuai dengan standart (brong) pada Minggu (26/2/2023) dini hari.

“Sesuai petunjuk Kapolres Ngawi AKBP Dwiasi Wiyatputera, kami laksanakan patroli dan mengamankan masyarakat yang disinyalir akan balap liar serta yang menggunakan knalpot tidak sesuai standar alias brong,” tutur Kasat Lantas

Dari tiga tempat yakni di depan Pos Induk Patwal Kartonyono Ngawi, Simpang 4 PB. Sudirman dan Ring Road Barat (Depan IAIN Ngawi), Polres Ngawi berhasil mengamankan sejumlah 40 kendaraan roda dua berknalpot brong.

“40 motor berhasil kami amankan untuk diberi pembinaan dan arahan agar tidak melaksanakan balap liar, serta mengganti motornya sesuai standar, demi keamanan diri sendiri dan orang lain,” lanjut Fahmi

Selain mengamankan dan melakukan pembinaan, masyarakat juga diberi arahan agar tidak melaksanakan kegiatan balap liar karena membahayakan diri sendiri atau orang lain, serta memberi arahan pentingnya berkendara dengan menggunakan helm dan kendaraan yang standart

“Knalpot tidak sesuai dengan standart (brong) dapat menggangu kenyamanan masyarakat,” tambah Fahmi

Kepada masyarakat yang ditemukan menggunakan knalpot tidak sesuai dengan standart (brong) maka diberi pembinaan kepada yang bersangkutan untuk mengembalikan ke knalpot yang standart. Setelah dikembalikan ke knalpot yang standart, kendaraan dikembalikan kepada masyarakat tersebut. Semua dilakukan demi menjaga keamanan dan ketertiban serta kenyamanan masyarakat lainnya.

“Kalau sudah diganti ke bentuk standart, dan membuat pernyataan tidak akan mengulangi perbuatannya, kami kembalikan lagi ke mereka. Semua dilakukan demi menjaga harkamtibmas,” pungkas Kasat Lantas Polres Ngawi tersebut.(Adi)