KOTAMADIUN, Ramah Publik. com -Penindakan terhadap knalpot brong terus dilakukan baik dengan mobile maupun dengan razia gabungan oleh jajaran Kepolisian Resor Madiun Kota hal ini untuk mewujudkan Kota Madiun yang damai dan bebas Knalpot Brong.
Seperti terlihat pada pagi hari ini Kamis (23/02/2023) nampak puluhan anak anak muda yang mayoritas masih berstatus pelajar terlihat membongkar knalpot brong motornya, kemudian, diganti dengan knalpot standar atau aslinya di Halaman Sat lantas Polres Madiun Kota.
Saat ditemui dalam pengecekan penyerahan BB ranmor hasil ops balap liar di Kantor Sat Lantas Polres Madiun Kota Kapolres mengatakan Mengganti spare part motor sesuai spesifikasi awal menjadi syarat utama untuk dapat mengurus dan membawa pulang kembali motor yang diamankan setelah proses sidang tilang selesai tentunya.
Kapolres menambahkan sekali lagi motor yang akan diambil wajib kembalikan ke standar atau sesuai pabrikan termasuk knalpot juga,”tambahnya.(Adi)