KOTA MADIUN, Ramah Publik. com –Sekitar 40 Pengemudi Ojek Pangkalan dan Tukang becak gading jaya antusias mengikuti kegiatan jumat curhat yang digelar Polres Madiun Kota di pangkalan ojek Jalan Reng Road Barat, Mancaan Kota Madiun, Jumat (17/02/2023) pagi.
Pertanyaan dan masukan masukan tentang pelayanan kepolisian maupun keluhan diutarakan langsung oleh pengemudi Ojek Pangkalan maupun tukang becak gading jaya Mancaan dengan moderator dari Kasubbag Bekpal Baglog Polres Madiun Kota AKP Danar Suntaka.,SH.,MH dan Ipda Widada selaku Kanit Kamsel Sat Lantas Polres Madiun Kota.
Seperti yang diutarakan oleh Bpk Sumber salah satu pengemudi ojek pangkalan menyampaikan bahwa agar dapatnya ditindaklanjuti terkait masalah ojol yang sering beroperasi di sekitar pangkalan ojek Mancaan, karena sesuai kesepakatan bersama di Kantor DPRD ojol dilarang ambil penumpang di radius 500 meter dari lokasi pangkalan ojek,” Jelas Sumber yang merupakan pengemudi ojek pangkalan.
Kemudian dari Ketua paguyuban ojek pangkalan Bpk Arif mengusulkan kembali agar dibuatkan ID card karena sebanyak 40 pengojek dan tukang becak tidak semuanya aktif, maka dengan ID card otomatis nanti akan terdaftar dengan resmi,”terangnya.
Terimakasih atas masukan masukan dan unek unek dari rekan kita terkait pengemudi ojol yang kerap kali mengambil penumpang disekitar pangkalan agar di tegur dengan baik dan kita selaku pengemban fungsi lalu lintas secepatnya akan berkoordinasi dengan Dishub maupun intansi terkait,”jelas Kanit Kamsel Ipda Widada.
“Untuk ID card masukan yang sangat bagus nanti akan kami koordinasikan dengan Sat Binmas yang membidangi ini secepatnya akan kami laporkan pimpinan,”tambahnya.
Terakhir AKP Danar Suntaka menghimbau agar pengemudi Ojek Pangkalan dan Tukang becak disini juga tertib berlalu lintas ini semua demi keselamatan kita juga, selain itu dengan masukan masukan dan unek – unek tadi akan kami komunikasikan lebih lanjut dengan Dishub guna mendapatkan solusi yang terbaik,”imbuhnya.(Adi)