Polisi Berhasil Mengamankan 18 Sepeda Motor dalam Judi Sabung Ayam di Jogorogo

Polisi Berhasil Mengamankan 18 Sepeda Motor dalam Judi Sabung Ayam di Jogorogo

NGAWI, Ramah Publik. com – Polres Ngawi jajaran Polda Jatim melalui Polsek Jogorogo telah mengamankan 18 kendaraan bermotor dari berbagai merk dan 8 ekor ayam jago.

Hal itu dilakukan oleh piket reskrim Polsek yang dipimpim Kapolsek Jogorogo AKP Nur Hidayat, S.H., dalam penggerebekan Judi Sabung ayam di ladang kosong masuk Dsn. Manyul Desa Girimulyo Kecamatan Jogorogo Kabupaten Ngawi, MInggu (12/2/2023)

Kapolres Ngawi AKBP Dwiasi Wiyatputer, S.H., S.I K., M.H., melalui Plt Kasi Humas Iptu Dian membenarkan hal tersebut

“Ya , Polsek Jogorogo yang dipimpin Kapolseknya telah melakukan penggerebekan judi sabung ayam pada Minggu kemarin,” tutur Dian ketika dikonfirmasi.

Dari hasil penggerebekan tersebut pelaku berhasil kabur dan telah diamankan 18 sepeda motor dari berbagai merk dan 8 ekor ayam jago. Atas kejadian tersebut barang bukti diamankan ke Polsek Jogorogo untuk penyelidikan lebih lanjut.

“Karena para pelaku judi sabung ayam kabur, maka kami amankan barang buktinya yakni berupa 18 kendaraan bermotor dari berbagai merk dan 8 ekor ayam jago yang di lokasi penggerebekan,” tutur Kapolsek Jogorogo.

Adanya perjudian sabung ayam tersebut berdasarkan laporan dari masyarakat, sehingga Kapolsek Jogorogo bersama anggotanya langsung mendatangi lokasi tersebut.

“Kami mengucapkan terima kasih kepada masyarakat yang berkenan memberikan informasi, sekecil apapun itu, akan langsung kami tanggapi agar Jogorogo aman dan kondusif,” tutup Kapolsek Jogorogo AKP Nur Hidayat, S.H

Untuk penyelidikan lebih lanjut, barang bukti tersebut diamankan di Polsek Jogorogo. (Adi)