Ngawi, Ramah Publik. com – Polsek Widodaren Jum’at Curhat bersama Forpimcam di Pendopo Kecamatan Widodaren Kabupaten Ngawi ,Jum’at ( 6/1/ 2023) mulai pukul 09.30 WIB sampai 10.30 WIB
Bertempat di pendopo Kantor Kecamatan Widodaren telah dilaksanakan giat Jumat curhat Polsek Widodaren Polres Ngawi bersama Forpimcam Widodaren, Undangan yang hadir kurang lebih 50 orang
Dalam giat di hadiri oleh Camat Widodaren, Kapolsek Widodaren, Danramil Widodaren, Wakapolsek Beserta Anggota, Kepala Puskesmas Walikukun, Kepala Desa Sekecamatan Widodaren dan perangkat Desa.
Curhat dan dialog tentang Permasalahan yang berkaitan dengan tata cara pembuatan surat kehilangan seperti Kehilangan KTP, ATM maupun surat surat berharga lain. Penyampaian permasalahan terkait dengan Knalpot brong yg masih ada di wilayah Widodaren.
Himbauan Kapolsek menyampaikan secara detail terkait dengan persyaratan persyaratan yg harus di lengkapi dalam pembuatan surat kehilangan baik surat kehilangan KTP, ATM maupun surat surat berharga lainnya.
Kapolsek menyampaikan kepada masyarakat akan segera melakukan penertiban kepada pengguna knalpot brong yang masih berkeliaran khusus nya di daerah wilayah hukum polsek widodaren. Selama pelaksanaan kegiatan berjalan aman dan kondusif. ” Pungkas Kapolsek Widodaren AKP Zainal Arifin.(Adi)