Ngawi, Ramah Publik. com-Menjelang Natal 2022 dan Tahun Baru 2023, Polsek Sine Polres Ngawi jajaran Polda Jatim, melaksanakan kegiatan monitoring serta evaluasi terkait ketersediaan pasokan dan fluktuasi harga sembilan bahan pokok (Sembako) di wilayah hukumnya, Rabu (14/12/2022).
Dalam monitoring dan evaluasi harga Sembako tersebut Kapolsek Sine AKP Slamet, S.H. bersama anggotanya dan instansi terkait, melaksanakan patroli di pasar tradisional Kecamatan Sine Kabupaten Ngawi.
Ditemui di ruang kerjanya, Kapolsek Sine AKP Slamet mengatakan, pihaknya mendatangi beberapa pedagang serta pemasok sembako yang berada di pasar tradisional Kecamatan Sine.
“Dari hasil monitoring di pasar tradisional Kecamatan Sine ini, ada beberapa komoditi sembako mengalami kenaikan harga namun demikian secara umum ketersediaan stok sembako tidak mengalami kelangkaan menjelang Nataru 2022/2023,” ungkap AKP Slamet di lapangan, Rabu (14/12/22).
Kegiatan patroli monitoring harga serta stok ketersedian sembako di Pasar tradisional tersebut menurut AKP Slamet dilaksanakan sesuai petunjuk dan arahan Kapolres Ngawi AKBP Dwiasi Wiyatputera, S.H., S.I.K., M.H. bahwa monitoring dilakukan sebagai upaya untuk melakukan intervensi pasar sehingga tidak terjadi lonjakan harga menjelang Nataru 2022-2023 yang dapat memacu naiknya inflasi.
Sementara itu, Kepala Pasar Tradisional Sine Sumardi menyebut harga komoditi sembako di pasar tradisional Kecamatan Sine hinga saat ini, beras Rp 11.000,- (sebelas ribu rupiah)/kg, mie instan Rp. 3000,- (tiga ribu rupiah) per bungkus, terigu Rp 10.000,- (sepuluh ribu rupiah) per kg, daging ayam Rp 38.000,- (tiga puluh delapan ribu rupiah)per kg, daging sapi Rp 120.000,- (dua belas ribu rupiah) per kg, telur ayam Rp 29.000,- (dua puluh sembilan ribu rupiah) per kg, bawang merah Rp 25.000,- (dua puluh lima ribu rupiah) per kg, bawang putih Rp 20.000,- (dua puluh ribu rupiah)per kg, cabai merah besar Rp 15.000,- (lima belas ribu rupiah) per kg, cabai rawit Rp 40.000,- (empat puluh ribu rupiah) per kg, minyak goreng Fortune Rp 17.500,- (tujuh belas ribu lima ratus rupiah) per kg dan gula pasir Rp 13.000,- (tiga belas ribu rupiah) per kg.(Adi)