NGAWI, Ramah Publik. com-Dalam upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, selain melakukan pendampingan dan pengecekan stok bahan pangan bersama instansi terkait, Polres Ngawi jajaran Polda Jatim juga melaksanakan operasi, pengamanan dan pemantauan kegiatan pasar murah, Jumat (2/12/2022)
Bertempat di halaman street food Jl. Imam Bonjol Ngawi, kegiatan operasi pasar murah ini dilaksanakan oleh mitra TPID Kabupaten Ngawi. Adapun mitra yang ikut berpartisipasi dalam pasar murah adalah Bulog Cabang Madiun, PT. Penguin Ngawi, Petani milenial Ngawi.
Dijumpai di lapangan, Kasat Intelkam Polres Ngawi Polda Jatim AKP Marwanto menyatakan bahwa, “Kegiatan pasar murah dalam upaya untuk mengendalikan harga pangan ini disambut antusias warga sehingga seluruh stok yang dibawa pedagang habis terjual.”
Selaku penanggung jawab kegiatan pasar murah adalah Ir. Yusuf Rosyadi, M.Si, Kadis DPPPTK Kabupaten Ngawi.
Beberapa komoditas yang dijual dalam pelaksanaan pasar murah tersebut antara lain Minyak Kita stok 20 karton, dengan harga jual Rp. 13.500,-/liter, Minyak Fortune Bantal, stok 20 karton dengan harga jual Rp. 13.500,-/liter, Minyak Fortune Refile stok 3 karton dengan harga jual Rp. 16.000,-/liter, Minyak Tawon stok 1 karton dengan harga jual Rp. 15.000,-/liter, Beras Medium Bulog (@ 5kg) stok 1 ton, dengan harga Rp. 8.300,-/kilogram, Beras Premium stok 10 pcs (@ 5kg), dengan harga jual Rp. 60.000, Beras Ekonomis stok 10 pcs (@ 5kg) dengan harga jual Rp. 49.000,- Tepung Terigu merk “Tulipe” stok 1 kardus dengan harga jual Rp. 11.500/pcs, Telor ayam ras stok 50 kilogram dengan harga jual Rp. 28.000,-/kilogram, Bawang merah stok 30 kilogram dengan harga jual Rp. 22.000,-/kilogram, Bawang putih stok 22 kilogram dengan harga jual Rp.17.000,-/kilogram, Terong ungu stok 30 kilogram harga jual Rp. 5.000,-/kilogram, Pare ayambstok 46 kilogram dengan harga Rp. 5.000,-/kilogram, Kacang panjang stok 6 ikat dengan harga Rp. 5.000,-/ikat, Kacang Edamame stok 45 kilogram dengan harga Rp. 18.000,-/kilogram, Stroberi stok 15 mika dengan harga Rp. 8.000,-/pcs
Sesuai petunjuk dan arahan Kapolres Ngawi AKBP Dwiasi Wiyatputera, S.H., S.I.K., M.H., kegiatan pengecekan di pasar murah dilaksanakan sebagai upaya intervensi pemerintah dalam mengendalikan harga serta menjaga ketersediaan stok bahan pangan di wilayah Kabupaten Ngawi sehingga tidak memicu terjadinya inflasi.
“Sesuai petunjuk Kapolres Ngawi, kegiatan cek harga di pasar murah dilaksanakan sebagai upaya intervensi pemerintah dalam mengendalikan harga serta menjaga ketersediaan stok bahan pangan di wilayah Kabupaten Ngawi sehingga tidak memicu terjadinya inflasi,” tutur Kasi Humas Polres Ngawi Ipda Dian, ketika dikonfirmasi.(Adi)