Supratik Miasih, SKM, Msi Kabid Pengelolaan Sampah dan Limbah B3 DLH Kabupaten Ngawi bangun TPS3R

 

Ngawi, Ramah Publik. com-Supratik Mkasih, SKM, Msi Kepala Bidang Pengelolaan Sampah dan Limbah B3 (Bahan Berbahaya dan Beracun) bangun TPS3R dari DAK (Dana Alokasi Khusus) di Desa Keraswetan dan Desa Guyung dan APBN (Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara) di Fesa Sambirejo dan Desa Ngawi Purba.

 

Supratik Miasih, SKM, Msi Kepala Bidang Pengelolaan Sampah dan Limbah B3 menerangkan, ” Program TPS3R bertujuan untuk mengurangi kuantitas dan memperbaiki karakteristik sampah, yang akan diolah secara lebih lanjut di Tempat Pemprosesan Akhir (TPA) sampah dan berperan dalam menjamin semakin sedikitnya kebutuhan lahan untuk penyediaan TPA sampah di Desa Selopuro Kecamatan Pitu . Rabu (30/11/2022)

III Baca juga

Upacara Peringatan HUT Korpri Ke-51 ASN dihadiri Polres Madiun Kota

Polsek Widodaren Apel Pagi dengan TNI di Mako polsek Widodaren

Kita terus sosialisasi untuk menyadarkan masyarakat bahwa sampah itu masalah jadi tanggal 9-10 November kita adakan sosialisasi bersama Ketua Penggerak PKK di Gedung Kesenian Ngawi yang dihadiri oleh Pokja PKK dari Desa dan Kecamatan, Tempat Pengolahan Sampah Reduce Reuse Recycle (TPS 3R) dikelola oleh KPP (Kelompok Pemelihara dan Pemanfaat ) Desa dan diresmikan oleh Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Ngawi Setiyono melalui Supratik Miasih, SKM, Msi Kepala Bidang Pengelolaan Sampah dan Limbah B3 DLH (Dinas Lingkungan Hidup) Kabupaten Ngawi

 

Pembangunan TPS3R selain Dari DAK juga TPS 3R ini menggunakan dana Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (Kementrian PUPR) melalui Satuan Kerja Pelaksana Prasarana Permukiman Provinsi Jawa Timur sebesar Rp. 600.000.000 (Enam Ratus Juta Rupiah) dengan dialokasikan bangunan fisik bangunan TPS3R, kendaraan roda 3 , mesin pencacah , mesin pengayak dan alat komposting.

 

Supratik Miasih SKM,Msi Kabid Pengelolaan Sampah dan Limbah B3 (Bahan Berbahaya dan Beracun) Dinas Lingkungan Hidup Ngawi menerangkan “saat ini kami tengah memaksimalkan keberadaan Tempat Pengelolaan Sampah (TPS) dengan penerapan 3R (Reduce, Reuse, dan Recycle) atau pengurangan sampah, penggunaan kembali serta daur ulang sampah, guna mengurangi beban dari TPA Selopuro dengan Pembangunan TPS3R di Desa Keraswetan Kecamatan Geneng Kabupaten Ngawi “Lilo Legowo” dan TPS3R Desa Guyung Kecamatan Gerih Kabupaten Ngawi “Bina Karya Sejahtera

Manfaat TPS3R Meningkatkan nilai tambah ekonomis dengan menghasilkan pupuk kompos dan sampah anorganik untuk daur ulang . Mengolah sampah organik dari permukiman menjadi pupuk kompos yang langsung dimanfaatkan untuk kesejahteraan warga, kita akan terus usulkan TPS 3R untuk tahun berikutnya dari DAK atau APBN sehingga masyarakat bisa menambah penghasilannya dari hasil pilah sampah juga menghasilkan pupuk kompos yang bisa dijual di pertanian dan pertamanan ” Pungkasnya. (Adi kurnia /Adv)