Ngawi, Ramah Publik. com-Polsek Mantingan melaksanakan giat patroli hunting obyek vital dan pertokoan dalam rangka peningkatan kinerja Harkamtibmas antisipasi kriminalitas di wilayah hukum Kecamatan Mantingan (Kamis, 24/11/2022).
Kegiatan patroli hunting tersebut dilakukan pada hari Kamis mulai pukul 11.30 Wib oleh IPDA Andi Wijayanto selaku Wakapolsek Mantingan bersama anggotanya yaitu AIPDA Yanuar Dwi Iryanto, S.H. dan AIPDA Agus Suryanto dengan tujuan mencegah adanya tindak pidana kriminalitas umum di wilayah hukum Polsek Mantingan, diantaranya ; perampokan, penipuan dan pencurian barang dan pencurian kendaraan bermotor.
Adapun sistem patroli obyek vital dan pertokoan dengan cara hunting yaitu kontrol tempat-tempat yang banyak dikunjungi aktifitas warga seperti perbankan diantaranya Bank BNI, Bank BRI, Bank Jatim, SPBU, sedangkan untuk pertokoan seperti Agung Swalayan, Indomart, Alfamart dan pertokoan sepanjang Jln. Raya Ngawi – Solo yang masuk wilayah Kecamatan Mantingan.
Kapolsek Mantingan AKP Tulus Adhi Sanyoto, S.H., M.H. ketika dihubungi menjelaskan, “bahwa atas saran dan petunjuk Kapolres Ngawi AKBP Dwiasi Wiyatputera, S.H., S.I.K., M.H. dalam program kinerja Harkamtibmas lebih ditingkatkan, utamanya obyek vital dan pertokoan yang ada di wilayahnya selalu dilakukan kontrol pada saat jam-jam rawan dimana kegiatan aktifitas warga meningkat dan membutuhkan kehadiran Polri supaya suasana menjadikan ketenangan serta kenyamanan”.
“Selain itu kita juga berupaya menciptakan suasana yang aman dan kondusif, hal ini menjadi faktor utama bagi para pemodal usaha dalam menanamkan usahanya di Kabupaten Ngawi”. Pungkas AKP Tulus Adhi Sanyoto.SH.MH.(Adi)