KOTA MADIUN , Ramah publik. com– Kapolres Madiun Kota AKBP Suryono, SH., SIK., MH. didampingi Pejabat Utama (PJU) inspeksi mendadak (Sidak) ke tempat-tempat pelayanan publik, mulai dari tempat pengurusan SIM, SKCK, SPKT dan pelayanan lainnya yang langsung berhubungan langsung dengan masyarakat, Kamis (10/11/22) pagi.
Sidak ini untuk memastikan pelayanan prima yang cepat, tepat, dan beretika. Kapolres mengatakan, setiap pelayanan Publik, terutama anggota yang bertugas pelayanan, harus memberikan pelayanan yang humanis. Kapolres ingin memastikan pelayanan untuk masyarakat berjalan dengan baik sesuai dengan SOP yang berlaku.
“Saya harus turun langsung melakukan pengawasan terhadap pelayanan publik sesuai program Quick Wins Presisi Polri yang dimulai pada tanggal 1 November 2022. Dengan cara ini kami bisa mendapatkan informasi langsung dari masyarakat tentang pelayanan petugas kami,” Ucap Kapolres”
Dengan pengawasan sidak akan kita ketahui anggota yang nakal seperti gratifikasi maupun KKN, ataupun Pungli” kata Kapolres.
Kapolres juga menjelaskan untuk pengaduan masyarakat selain datang di SPKT Polres Madiun Kota juga penerimaan laporan dan pengaduan melalui medsos Polres Madiun Kota dan WA Dumas via WA dengan nomor HP 081 133 394 488 dan setiap masyarakat yang memberikan pengaduan bisa langsung saya ketahui dan tentunya segera saya tindak lanjuti.
Selama pelaksanaan Sidak, Kapolres tidak menemukan petugas yang tidak mengindahkan SOP yang ada, serta selalu menjaga sikap sopan dan ramah kepada setiap masyarakat yang memerlukan bantuan petugas Kepolisian.
“Pelayanan penerbitan SIM sesuai dengan SOP layanan publik, dengan inovasinya Pesilat Lantas, pemohon SIM diberi kesempatan untuk latihan sebelum ujian praktek, apabila saat ujian praktek gagal pemohon bisa mengulang sebanyak 2 kali, apabila juga masih gagal maka pemohon bisa test lagi 14 kemudian, dalam tenggang waktu 14 tersebut pemohon difasilitasi untuk mengikuti latihan”jelasnya.
Pada pelayanan SKCK JEMPOL petugas memberikan fasilitas kemudahan dengan datang pada kantor kecamatan setiap hari Rabu, secara bergilir, “Pungkaanya.(Adi)