Ngawi, Ramah Publik. com-Sunardi Kepala Desa Mojomanis dan perangkat Desa Bangun Pavingisasi Dari BK Sarpras , Pavingisasi Jalan lingkungan dengan volume 420 x 3,55 Meter
Desa Mojomanis 2 RT. 3 , RW. 2 menggunakan anggaran sebesar Rp. 298.630.600 (Dua Ratus sembilan puluh delapan Juta, enam ratus tiga puluh ribu enam ratus rupiah) dari BK Sarpras Perdesaan Tahun Anggaran 2022 dikerjakan oleh TPK Desa Mojomanis.
Kecamatan Kwadungan Kabupaten Ngawi, terus berupaya meningkatkan pembangunan, terutama infrastruktur jalan desa dengan menggunakan Alokasi Dana BK SARPRAS (Bantuan Keuangan Sarana dan Prasarana) Tahun Anggaran 2022.
Kepala Desa Mojomanis Sunardi mengatakan, pengerjaan paving jalan di Dusun Mojomanis 2 RT 3 RW 2 dengan volume 420 x 3,55 menelan anggaran Rp. 298.630.600 (Dua Ratus sembilan puluh delapan Juta, enam ratus tiga puluh ribu enam ratus rupiah) bersumber dari Dana (Bantuan Keuangan) BK SARPRAS Tahun Anggaran 2022.
Kepala Desa Mojomanis kecamatan Kwadungan Kabupaten Ngawi Sunardi didampingi Kasi Pemerintahan Bambang Susila menerangkan ” pengerjaan paving jalan di Dusun Mojomanis 2 RT. 3, RW. 2 untuk mempermudah akses jalan kepertanian padi, perkebunan tebu dan jagung juga dusun Mojomanis 2.
Sekretaris Desa Andika Sukma Susanti, SPd “Pembangunan ini didanai dari Bantuan Keuangan (BK) tahun 2022. Pembangunan jalan ini dikerjakan sesuai dasar musyawarah desa yang telah disepakati bersama, Dana Bantuan Keuangan (BK) tersebut fokus untuk pembangunan infrastruktur jalan.
“Adanya program Bantuan Keuangan (BK) kita fokuskan untuk pembangunan infrastruktur jalan. Program infrastruktur telah kami optimalkan demi mengangkat kesejahteraan dan perekonomian warga Mojomanis ” terangnya.
Perangkat desa Muhammad Rizal dan TPK Desa Mojomanis Heri Siswanto menambahkan,” Pembangunan jalan paving bisa memudahkan masyarakat untuk aktivitas, selain bisa mendukung aktivitas perekonomian warga terutama pertanian.
Selama pengerjaan tidak ada kendala , Harapan saya kedepan bisa lebih maju jalur pertanian dan kebun tebu sehingga perekonomian desa meningkat, semoga tahun 2023 kembali pada aturan permendes seperti tahun lalu, karena dengan Perpres 104 mengalokasikan 40%, Ketahanan jangan 20%, dan vaksin 8 % sehingga pengerjaan insfrastruktur untuk peningkatan perekonomian warga dikurangi ” Pungkas Sunardi (Adi)