Polisi Kawal Aksi Damai Koalisi Mahasiswa Ngawi Dukung Putusan MK dan Tolak Revisi UU Pilkada 

Polisi Kawal Aksi Damai Koalisi Mahasiswa Ngawi Dukung Putusan MK dan Tolak Revisi UU Pilkada

NGAWI, Ramahpublik. Com- Polres Ngawi Polda Jatim mengawal aksi damai yang dilakukan oleh Koalisi Mahasiswa Ngawi di kantor DPRD dan KPUD Kab. Ngawi, Jumat (23/8/2024)

Para Mahasiswa yang tergabung dalam Koalisi Mahasiswa Ngawi (HMI Komisariat Persiapan Ngawi, DPC GMNI Ngawi dan PC IMM Ngawi) menyampaikan tuntutannya, meminta Pemerintah Daerah untuk mendukung dan mengawal putusan MK No 60/PPU-XXII/2024 dan putusan MK No 70/PPU-XXII/2024 serta menolak usulan dari Baleg DPR RI terkait revisi UU Pilkada.

Fraksi dari PDIP Kab. Ngawi Yuwono Kartiko (King) didampingi Feligia Agit Hendriadi yang menemui peserta aksi damai, mengapresiasi penyampaian pendapat yang dilakukan oleh rekan-rekan mahasiswa yang tergabung dalam Koalisi Mahasiswa Ngawi dan akan meneruskan serta mengawal apa yang menjadi tuntutan mereka sampai ke DPR Pusat.

Kapolres Ngawi AKBP Dwi Sumrahadi Rakhmanto, S.H., S.I.K., M.H., mengatakan Polres Ngawi juga menurunkan negosiator Satbinmas dan Polwan Polres Ngawi, demi mengamankan pelaksanaan aksi damai tersebut.

“Kegiatan ini bertujuan untuk mewujudkan Kamseltibcar bagi pengendara kendaraan bermotor yang melintas sekaligus memberikan rasa aman dan nyaman kepada massa yang melakukan aksi damai di kantor DPRD dan KPUD,” ucap AKBP Dwi S.R.

Setelah menyampaikan aspirasi dan kegiatan selesai sekira pukul 11.20 WIB, peserta aksi damai membubarkan diri meninggalkan kantor DPRD dan kantor KPUD Ngawi dengan tertib.

“Alhamdulillah aksi berjalan damai dan tertib, kami dari Kepolisian Resor Ngawi menyampaikan terima kasih kepada rekan-rekan yang tergabung dalam Koalisi Mahasiswa Ngawi,” pungkas AKBP Dwi S.R. (kurnia)