Ngawi, Ramahpublik. Com-Pemerintah Desa Klampisan Kecamatan Geneng Kabupaten Ngawi yang dikepalai Suratno Kades klampisan Bersama Sekretaris Desa Widhi widadi dan Kaur Keuangan Yeti Suryaningsih juga seluruh perangkat Desa Alokasikan Dana Desa Untuk Rehab RTLH Tingkatkan Kesejahteraan Warga Sebagai Unit Terkecil Masyarakat, senin (22/7/2024)
Keluarga Penerima Rehab RTLH tersebut Dusun Klampisan 2 Desa Klampisan Kecamatan Geneng Kabupaten Ngawi Menggunakan Alokasi Dana Desa sebesar Rp.
10.000.000 (Sepuh Juta Rupiah) Atas nama Sumino, sesuai himbaun Bupati Ngawi H. Ony Anwar, ST, MH Untuk mengatasi kemiskinan Ekstrem dengan mengalokasikan Dana Desa untuk 2 KPM Rehab RTLH (Rumah Tidak Kayak Huni) sebesar Rp. 20.000.000 (Dua Puluh Juta Rupiah) untuk 2 KPM masing -masing menerima Rp. 10.000.000 (Sepuluh Juta Rupiah) .
Suratno Kades Klampisan Didampingi Kaur Keuangan Yeti Suryaningsih Dengan rehab rumah tidak layak huni (RTLH) bagi Rumah Tanggaaa Miskin dapat menghasilkan beberapa manfaat diantaranya, Terciptanya ketertiban Masyarakat, Meningkatnya kesehatan Masyarakat, Meningkatnya Kesejahteraan Masyarakat, Berjalannya fungsi keluarga sebagai unit terkecil Masyarakat.
Program Rehabilitasi Tidak Layak Huni (RTLH) adalah upaya memperbaiki kondisi rumah, baik secara menyeluruh (peremajaan) maupun sebagian (pemugaran /renovasi) sehingga, tercipta kondisi rumah yang layak sebagai tempat tinggal.
Salah satunya di Desa Klampisan Kecamatan Geneng Kabupaten Ngawi, selain bangun infrastruktur di berbagai tempat di wilayahnya juga memanfaatkan Dana Desa untuk mensejahterakan warganya supaya mendapat tempat tinggal yang layak huni yang bersumber dari dana desa.
Dengan anggaran Rp.10.000.000.- (Sepuluh Juta Rupiah) Per Unit/rumah Di tahun ini, Pemerintah Setempat memberikan 2 unit/rumah yang jauh dari kata layak huni menjadi layak huni.
Sumino Keluarga Penerima Manfaat Rehab RTLH Dusun Klampisan Mengungkapkan kegembiraanya karena sudah mendapat bantuan guna memperbaiki tempat tinggalnya.
“Kami sangat berterima kasih kepada Pemerintah Desa yang sudah berkenan untuk memperhatikan warga yang kurang mampu seperti saya, sehingga rumah saya layak ditempati, tidak bocor waktu musim penghujan dan tidak roboh waktu angin kencang, Terima kasih pak Suratno Kades Klampisan” terangnya
Program Rehabilitasi Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) Memberikan kemudahan untuk mendapatkan jaminan perlindungan hak masyarakat miskin, atas perumahan dan juga Ketersediaan rumah yang layak dan sehat bagi masyarakat miskin dan golongan rentan sehingga taraf hidup meningkat.
Kami berharap Bantuan tersebut sangat bermanfaat khususnya bagi warga penerima bantuan, sehingga dapat menumbuh kembangkan rutinitas kegiatan secara positif yang berdampak pada pertumbuhan kesejahteraan masyarakat secara umum.
Selain RTLH kami pemerintah Desa Klampisan jiga mengalokasikan BLT DD, bansos,RTLH , Ketahanan pangan, BPNT, PKH juga 6 usulan program prioritas Desa untuk menyejahterakan warga ,meningkatkan SDM juga taraf hidup masyarakat miskin, Semoga dapat terealisasi oleh pemerintah pusat dan daerah dalam peningkatan ekonomi kerakyatan.
Semoga kemiskinan Ekstrem dapat teratasi selain dari Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman untuk RTLH juga dibantu kami sebagai pemdes Klampisan juga membantu mengatasi kemiskinan ekstrem dengan Rehab RTLH meskipun tidak sebesar dari Dinas tetkait yaitu Rp. 20.000.000 (Dua puluh juta Rupiah) setiap unit, ” pungkas Suratno Kades Klampisan. (Kurnia/Adv)