Ops Patuh Semeru 2024, Polantas Ngawi Pasang Convex Mirror

Ops Patuh Semeru 2024, Polantas Ngawi Pasang Convex Mirror

NGAWI , Ramah publik. Com– Polres Ngawi Polda Jatim terus berupaya menjaga keselamatan para pemakai jalan raya. Salah satu inovasinya, adalah pemasangan convex mirror, yang digawangi oleh Satuan Lalu Lintas Polres Ngawi.

Pemasangan yang dilakukan di Jl. Letjen Sutoyo Gg. Bratang Ngawi, sebagai bagian dari rangkaian kegiatan Operasi Patuh Semeru 2024. Tujuannya adalah, untuk meningkatkan keselamatan dan kenyamanan bagi para pengguna jalan di wilayah tersebut.

Kapolres Ngawi AKBP Dwi Sumrahadi Rakhmanto, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kasat Lantas Polres Ngawi AKP M. Sapari, S.H., menyatakan bahwa pemasangan convex mirror ini merupakan salah satu upaya proaktif dari Satlantas Polres Ngawi dalam menekan angka kecelakaan lalu lintas.

“Dengan adanya convex mirror, para pengendara dapat lebih mudah memantau kondisi lalu lintas di persimpangan dan tikungan tajam, sehingga dapat mengurangi potensi terjadinya kecelakaan,” ujar Sapari, pada Minggu (21/7/2024)

Kegiatan ini juga merupakan bagian dari Operasi Patuh Semeru 2024 yang dilaksanakan secara serentak selama 14 hari (15-28 Juli) di seluruh wilayah Jawa Timur. Operasi ini fokus pada penegakan disiplin berlalu lintas dan edukasi kepada masyarakat mengenai pentingnya keselamatan berkendara.

Selain pemasangan convex mirror yang dibantu warga sekitar, Satlantas Polres Ngawi juga menggelar sosialisasi dan razia kendaraan untuk memastikan kepatuhan masyarakat terhadap peraturan lalu lintas.

“Dengan berbagai upaya yang kami lakukan, diharapkan dapat tercipta lalu lintas yang lebih tertib dan aman di wilayah Ngawi,” tambah Kasat Lantas.

Anggota Satlantas Polres Ngawi juga mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk selalu mematuhi rambu-rambu lalu lintas dan menggunakan perlengkapan demi keselamatan saat berkendara.

Operasi Patuh Semeru 2024 ini akan berlangsung hingga akhir bulan, dan Satlantas Polres Ngawi berkomitmen untuk terus melakukan berbagai langkah guna meningkatkan kesadaran dan kepatuhan berlalu lintas di kalangan masyarakat. (Kurnia)