Ngawi, Ramah publik.com-Polsek Jogorogo adakan Bimtek anggota BPD se kacamatan Jogorogo, Minggu, (16 /10/2022) pukul 09.00 WIB. s/d Selesai, Jenis Kegiatan Bimbingan Teknik Anggota BPD se Kecamatan Jogorogo
Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dalam Permendagri No.110/2016 Tugas Badan Permusyawaratan Desa (BPD) mempunyai fungsi, membahas dan menyepakati Rancangan Peraturan Desa bersama Kepala Desa, menampung dan menyalurkan aspirasi masyarakat Desa, dan melakukan pengawasan kinerja Kepala Desa
Bertempat Kantor Desa Kletekan Di Hadiri ketua DPC APEDNAS Marsono, Bapak camat jogorogo Bpk teguh Wahyudi S.E, Ketua PAC BPD jogorogo, Agung saryoko, Babinsa Kletekan Sertu Mustofa, Bhabinkamtibmas Bripka Hariyanto, Peserta Bimtek BPD se kecamatan jogorogo 54 Peserta
Dengan susunan acara sebagai berikut Pembukaan,Menyanyikan lagu indonesia raya,Sambutan Panitia Penyelenggara, Sambutan PAC BPD Kec. Jogorogo, Sambutan Camat Jogorogo sekaligus pembukaan acara
Selama Kegiatan berjalan dengan Baik dan Lancar, Situasi Aman Kondusif Menjaga keutuhan masyarakat. Memberikan pedoman kepada masyarakat untuk mengadakan sistem pengendalian sosial. Artinya sistem pengawasan masyarakat terhadap tingkah laku anggotannya. Sebagai wahana demokrasi di desa, anggota BPD dipilih dari dan oleh penduduk desa yang telah memenuhi persyaratan, “Pungkas Kapolsek Jogorogo IPTU Nur Hidayat, SH. (Adi)