KOTA MADIUN, Ramah Publik. com-Polres Madiun Kota berhasil mengamankan puluhan knalpot bronk hasil razia cipta kondisi pada Jumat (14/10/2022) malam.
Sebelumnya kegiatan cipta kondisi tersebut dilaksanakan apel dan arahan terlebih dahulu yang dipimpin oleh Wakapolres Kompol Supriyono bersama dengan Kabag Ops Polres Madiun Kota.
Tidak hanya malam minggu saja, terkadang hari hari biasa pun masih ada oknum pemotor yang masih melakukan kebut-kebutan atau balap liar di jalan raya dengan motor knalpot brong alias racing diseputaran ring road dan RTH Ngegong Kota Madiun.
Seperti yang terjadi pada Jum’at malam gabungan Polres Madiun Kota bersama dengan Pom TNI AU mengamankan puluhan motor knalpot brong total sebanyak 30 unit dan dilakukan penindakan tilang.
Diketahui sepeda motor knalpot brong selanjutnya diangkut oleh polisi, kini diamankan di halaman kantor Sat Lantas Polres Madiun Kota.
“Semua kendaraan itu sudah kita amankan. Bukan hanya kami beri sanksi (tilang) namun juga ada persyaratannya jika mengambil nanti. Kalau knalpotnya tidak sesuai atau sudah diganti dengan yang ngebrong, ya harus diganti yang standart” kata AKP Dwi Jatmiko, Kasatlantas Polres Madiun Kota.
Menurutnya, razia cipta kondisi ini bermula dari banyaknya pengaduan dari masyarakat terkait keluhan keluhan atas suara berisik knalpot sepeda motor yang bikin telinga sakit.
Selain itu sejak dini Satlantas sudah melakukan edukasi dan sosialisasi baik tatap muka di beberapa sekolah – sekolah, tempat kumpul atau nongkrong anak anak muda dan juga melalui siaran radio lokal.
Tujuannya tidak lain untuk menciptakan kamseltibcarlantas di Kota Madiun kondusif, “Pungkasnya (Adi).