Madiun, Ramah publik. Com-Bertempat di ruang sidang utama, Kamis (16/5) berlangsung Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Madiun dalam rangka penandatanganan Kesepakatan Bersama antara DPRD dan Bupati Madiun terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Tentang Pemberian Insentif dan Kemudahan Berusaha.
Rapat paripurna kedua masa persidangan ketiga yang dibuka oleh Ketua DPRD Kabupaten Madiun, Fery Sudarsono ini diawali laporan hasil pembahasan Pansus I yang disampaikan oleh Wakil Pansus I, Edi Suyitno. Setelah melalui pembahasan yang cukup komprehensif, akhirnya Pansus I menyatakan menyetujui Raperda Tentang Pemberian Insentif dan Kemudahan Berusaha menjadi Perda Kabupaten Madiun.
Naskah kesepakatan bersama tersebut, ditandatangani langsung oleh Pj Bupati Madiun, Ir. Tontro Pahlawanto bersama Pimpinan Dewan yang disaksikan oleh para anggota dewan, Pj Sekda Kab. Madiun Sodik Heri Purnomo, forkopimda, staf ahli bupati, asisten Sekda, direktur Perusda/RSUD dan pimpinan OPD dilingkup Pemerintah Kabupaten Madiun
Dalam pidatonya, Pj Bupati Madiun menjelaskan jika Raperda tentang Pemberian Insentif dan Kemudahan Berusaha ini telah melalui serangkaian proses pembahasan oleh panitia khusus DPRD bersama Pemerintah Daerah sampai dengan dilakukannya fasilitasi oleh Pemerintah Provinsi Jawa Timur.
Dijelaskan Pj Bupati Madiun, bahwa Perda non APBD ini salah satu bentuk respon atas komitmen pemerintahan daerah untuk mendorong peran serta masyarakat dan sektor swasta dalam peningkatan iklim investasi dan pembangunan Daerah di Kabupaten Madiun sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
“Harapan kita, Peraturan Daerah yang disepakati ini ketika diimplementasikan dapat secara signifikan meningkatkan penanaman modal di Kabupaten Madiun, yang memberi dampak pada meningkatnya pertumbuhan ekonomi, pendapatan masyarakat, menciptakan lapangan kerja, memberdayakan sumber daya lokal, meningkatkan pembangunan ekonomi berkelanjutan, dan pembangunan ekonomi kerakyatan, serta mewujudkan kesejahteraan masyarakat,” ungkap Pj Bupati Madiun.(kurnia)