Ngawi, Ramah publik. com-Kepala Bidang Ketersediaan dan Stabilisasi Pangan Dinas Ketahanan pangan dan pertanian Kabupaten Ngawi Dwi Rahayu Puspitaningrum,S.Hut,Msi sosialisasikan lumbung pangan masyarakat kepada Gabungan Kelompok Tani Tahun Anggaran 2022 .
Pengelolaan Lumbung pangan masyarakat merupakan amanah dalam UU 18/2012 tentang Pangan. Lumbung pangan masyarakat sendiri adalah sarana untuk penyimpanan dan pengelolaan bahan pangan pokok sebagai cadangan pangan masyarakat untuk antisipasi terjadinya kerawanan pangan, keadaan darurat, dan gangguan produksi pada musim kemarau.
III Baca juga
Bupati magetan Konferensi Pers dalam rangka Hari jadi Ke-347 di pendopo Surya graha Magetan
Prajurit Lanud Iswahjudi Laksanakan TMMD di Tulungagung
Dwi Rahayu Puspitaningrum, S. Hut, Msi Kabid Ketersediaan dan Stabilitasi Pangan
Idealnya di setiap desa harus ada lumbung pangan, karena fungsinya yang sangat penting untuk cadangan pangan di tingkat desa. Di kabupaten Ngawi sendiri sudah ada sekitar 50 (Lima puluh) lumbung pangan yang tersebar di beberapa desa.
Ada lumbung pangan yang aktif dan sebagian juga belum difungsikan sebagaimana mestinya. Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Kab Ngawi Supardi, SE melalui Kepala Bidang Ketersediaan dan Stabilisasi Pangan Dwi Rahayu Puspitaningrum, S. Hut, M.Si gencar memberikan sosialisasi ke tingkat desa untuk memotivasi kelompok tani atau Gapoktan (Gabungan Kelompok Tani) untuk mengoptimalkan fungsi lumbung pangan yang ada di desa.
Lumbung pangan merupakan lembaga cadangan pangan di daerah perdesaan, berperan dalam mengatasi kerawanan pangan masyarakat. Lumbung pangan telah ada sejalan dengan budaya padi dan menjadi bagian dari sistem cadangan pangan masyarakat.Hasil penelitian yang dilakukan memperoleh tiga peranan yaitu lumbung pangan berfungsi sebagai tempat menyimpan pangan, mengatasi kekurangan pangan apabila petani mengalami gagal panen atau saat mengahadapi musim paceklik, dan keberadaan lumbung pangan dapat meningkatkan pendapatan kelompok bagi petani.
Dalam aktifitasnya nanti keberadaan lumbung pangan masyarakat diarahkan untuk mengoptimalkan penyerapan gabah petani. Diharapkan dengan berfungsinya lumbung pangan masyarakat yang ada di desa bisa untuk mewujudkan Ketahanan pangan wilayah desa dan peningkatan kesejahteraan petani, karena petani merupakan pahlawan dimasa pandemi yang telah melanda 2 tahun ini, “Pungkas Dwi Rahayu Puspitaningrum, S. Hut, M.Si .
Lumbung pangan menciptakan kerja sama antara petani dan penyalur. Lumbung pangan juga meningkatkan hasil produksi panen padi dan membuat harga menjadi lebih seimbang. Para petani di Kabupaten Magetan merasa bersyukur atas keberadaan lumbung pangan atau program Food Estate yang memberikan banyak manfaat bagi petani.Pungkasnya.(Adi kurnia/Adv)