Tingkatkan Prestasi Siswa  SMA/SMK,Diskominfo SP Ngawi Adakan Workshop Bullying And Risk “Stop Bullying” 

Yoyok Sulistyanto Kabid IKP Diskominfo SP Ngawi Saat mengadakan Work shop Bullying and Risk di Hotel Sukowati Ngawi

Ngawi, Ramah publik. Com-Workshop
Bullying And Risk Oleh Kepala Dinas Komunikasi Informatika Statistik dan Persandian Kabupaten Ngawi Wahyu Sri Kuncoro diwakili Kabid IKP, Yoyok Sulistyanto ,SIP Bersama Polres Ngawi diwakili kasi humas Polres Ngawi Iptu Dian Ambarwati dan Psikolog klinis RSUD dr Soeroto Kabupaten Ngawi Siti Jariyah, SPsi dan dihadiri 150 (seratus lima puluh) pelajar perwakilan SMK/SMA se-Kabupaten Ngawi yang diadakan di Ballroom Hotel Sukowati Ngawi, pada Kamis (25/4/2024)

Dinas Komunikasi Informatika Statistik dan Persandian Kabupaten Kabupaten Ngawi sebagai pihak penyelenggara menggandeng Polres Ngawi, Dinas Kesehatan dan Dinas Pendidikan terus menggiatkan sosialisasi anti bullying untuk tingkatkan prestasi siswa dan wujudkan generasi emas tanpa Bullying

Work shop ini diadakan untuk Sosialisasi Keamanan Informasi dan Etika Bermedsos, Tangkal Cyberbullying juga bermanfaat bagi sekolah dalam mengurangi kekerasan fisik dan verbal di sekolah yaitu adanya kesadaran pihak sekolah terhadap dampak buruk perilaku bullying sehingga dapat melakukan berbagai kebijakan untuk mengurangi dan mencegah terjadinya kasus bullying di sekolah

Kadiskominfo Ngawi Wahyu Sri Kuncoro, SP diwakili Kabid IKP Yoyok Sulistyanto, terus melakukan sosialisasi mencegah perundungan (Bullying) di lingkungan sekolah dan masyarakat, Adanya kasus bullying baik secara fisik,verbal maupun digital harus menjadi perhatian bersama, dan kita harus bijak dalam bermedia sosial

Yoyok Sulistyanto, SIP Kabid IKP berharap kegiatan ini mampu meningkatkan kesadaran pelajar tentang isu keamanan informasi dan etika dalam bermedia sosial dan fokus dalam meningkatkan prestasi siswa .

Bullying adalah segala bentuk penindasan atau kekerasan, yang dilakukan secara sengaja oleh satu orang atau kelompok yang lebih kuat. Tujuan dari bullying ini untuk menyakiti orang lain dan dilakukan terus menerus.

Bullying memiliki dampak buruk, baik secara fisik maupun psikis bagi korban. Korban bullying berisiko mengalami masalah mental seperti depresi, kegelisahan dan gangguan tidur yang dapat berlanjut hingga dewasa. Dampak fisik bagi korban bullying adalah sakit kepala, sakit perut dan ketegangan otot, juga membuat anak depresi dan putus sekolah ” Terangnya

Siti Jariyah, SPsi dari Psikolog Klinis dari RSUD dr Soeroto Ngawi menjelaskan cyberbullying atau perundungan dunia maya adalah perundungan dengan menggunakan teknologi digital. “Hal ini dapat terjadi di media sosial, platform chatting, platform bermain game, dan ponsel, ataupun kekerasan fisik dan verbal.

Dari hasil riset Hootsuite dalam We Are Social, Indonesia Digital Report 2021, Siti menerangkan pengguna internet di Indonesia sebanyak 202,6 juta yang artinya 73,7 persen dari jumlah populasi di Indonesia dan pengguna media sosial adalah remaja dengan rentang umur 13-24 tahun total 43,2 persen dari jumlah populasi, “Artinya, remaja memiliki peran penting dalam penggunaan media sosial di Indonesia,penggunaan teknologi digital saat ini bisa berdampak positif dan negatif, Mencari informasi, menambah wawasan dan memudahkan komunikasi adalah contoh dampak positif

sedangkan dampak negatif meningkatnya penipuan, kejahatan siber, konten negatif yang berkembang pesat, termasuk cyberbullying, untuk melindungi diri dari ancaman-ancaman siber, perlu dilakukan upaya peningkatan pemahaman akan Keamanan Informasi. “Untuk menghindari kejahatan pencurian identitas, kita perlu hati-hati dalam mengelola informasi pribadi kita.

Siswa SMA dan SMK saat hadiri Whork shop Diskominfo SP Ngawi

“Seseorang yang beretika dalam menggunakan media sosial tentunya mencerminkan nilai-nilai yang baik di masyarakat, bebas bukan berarti tanpa etika, jika mengalami bullying baik secara fisik, verbal, maupun di dunia maya dengan menyampaikan ke orang dewasa yang dipercaya dan nyaman diajak bicara Bisa melalui orangtua, sahabat, guru atau profesional. Berlaku juga untuk kejahatan ataupun ancaman-ancaman yang ada di dunia siber.

Polres Ngawi melalui seksi Hubungan Masyarakat ( Sihumas ) Kasi Humas Polres Ngawi Iptu Dian Ambarwati, yang menyampaikan pesan-pesan tentang akibat dan resiko tindakan bullying kepada para siswa Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) dan Sekolah Menengah Atas (SMA).

Bahwa perilaku bullying akan mengarah pada perkara tindak pidana kekerasan, oleh karenanya Polres Ngawi melakukan langkah sebagai upaya pencegahan, Untuk itu perlu kita sampaikan, tentu dengan cara yang menyenangkan dan sesuai dengan kondisi pelajar saat ini, segala bentuk bullying baik secara verbal, fisik, relasional hingga cyber sudah seharusnya tidak boleh terjadi apalagi di lingkungan sekolah maupun di lingkungan masyarakat.

“Kita berharap anak-anak kita bisa terhindar dari bullying, dan hidup rukun saling menghormati dan menjaga di sekolah maupun di lingkungan masyarakat,”

“Sosialisasi akan dilakukan juga oleh Polsek jajaran, termasuk membekali guru dan orang tua sehingga langkah-langkah antisipasi dapat dilakukan dan kita juga akan koordinasi kepada polsek jajaran di kabupaten Ngawi untuk selalu mensosialisasikan Stop Bullying (Perundungan), ” Pungkasnya.(Kurnia)