πš‚π™Ύπš‚π™Έπ™°π™»π™Έπš‚π™°πš‚π™Έ π™Ίπ™΄π™Ώπš„πšƒπš„πš‚π™°π™½ π™Όπ™΄π™½πšƒπ™΄πšπ™Έ π™Ώπ™°π™½πšπ™± π™½π™Ύπ™Όπ™Ύπš 11 πšƒπ™°π™·πš„π™½ 2024: 𝙻𝙰𝙽𝙢𝙺𝙰𝙷 πšƒπ™΄π™Ώπ™°πšƒ π™Ώπ™΄π™Όπ™΄πšπ™Έπ™½πšƒπ™°π™· π™Ίπ™°π™±πš„π™Ώπ™°πšƒπ™΄π™½ π™Όπ™°π™³π™Έπš„π™½ πš„π™½πšƒπš„π™Ί πšπ™΄π™΅π™Ύπšπ™Όπ™°πš‚π™Έ π™±π™Έπšπ™Ύπ™Ίπšπ™°πš‚π™Έ

SOSIALISASI KEPUTUSAN MENTERI PANRB NOMOR 11 TAHUN 2024: LANGKAH TEPAT PEMERINTAH KABUPATEN MADIUN UNTUK REFORMASI BIROKRASI

Madiun, Ramahpublik. com-Pj. Bupati Madiun Ir. H. Tontro Pahlawanto membuka acara Sosialisasi Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Dan Reformasi Birokrasi Nomor 11 Tahun 2024 di ruang rapat Praja Mukti Puspem Mejayan. Kegiatan ini dihadiri oleh sejumlah pimpinan perangkat daerah, Direktur RSUD, Tim Penyusun Analis Jabatan dan Analis Beban Kerja, serta seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Madiun yang mengikuti secara virtual.

Tujuan dari sosialisasi ini untuk memberikan penjelasan tentang substansi jabatan pelaksana instansi pemerintah, serta menciptakan pemahaman yang sama dari level pimpinan hingga bawahan mengenai definisi dan komposisi dalam penyusunan dan penyesuaian nomenklatur jabatan pelaksana. Hal ini menjadi landasan untuk menentukan kelas jabatan ASN dan rekrutmen calon ASN tahun 2024.

Dalam sambutannya, Pj. Bupati Madiun Ir. H. Tontro Pahlawanto menekankan pentingnya reformasi birokrasi di bidang kelembagaan secara profesional. Dirinya menjelaskan bahwa reformasi ini bertujuan untuk meningkatkan efisiensi dan efektivitas baik di tingkat pemerintah pusat maupun pemerintah daerah dalam menjalankan tugas-tugas pemerintahan. Dengan harapan, organisasi birokrasi dapat menjadi lebih tepat fungsi dan tepat ukuran, menciptakan pelayanan publik yang semakin baik kepada masyarakat.

Pj. Bupati juga menyoroti urgensi sosialisasi ini terkait dengan penyesuaian status pegawai non-ASN. Beliau mengingatkan bahwa batas waktu penyesuaian tersebut jatuh pada tanggal 31 Januari 2024.

β€œDengan adanya rapat ini, saya berharap segera lakukan identifikasi dengan baik. Pastikan bahwa berkas administratif sesuai dengan kenyataan, tidak mengada-ada. Saya tidak ingin ada di antara Anda yang terjebak dalam persoalan baru karena memberikan keterangan palsu,” tandas Ir. H. Tontro Pahlawanto.

Acara tersebut menghadirkan narasumber Analis Kebijakan dari Deputi Perancangan Jabatan Perencanaan dan Pengadaan Sumber Daya Manusia Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Mita Nezky, S.E., M.E.(Adi kurnia)