*Hari Bhayangkara ke – 80 Polres Ngawi Bedah Dua Rumah Jadi Layak Huni, Hadirkan Senyum dan Harapan Warga* NGAWI,ramahpublik.com-Dalam rangka
Latest Posts
Hari Bhayangkara ke – 80 Polres Ngawi Bedah Dua Rumah Jadi Layak Huni, Hadirkan Senyum dan Harapan Warga
*Hari Bhayangkara ke – 80 Polres Ngawi Bedah Dua Rumah Jadi Layak Huni, Hadirkan Senyum dan Harapan Warga* NGAWI,ramahpublik.com-Dalam rangka memperingati Hari Bhayangkara ke-80, Polres
Read morePolres Lumajang Amankan Tersangka Spesialis Pembobol Kafe yang Terekam CCTV
*Polres Lumajang Amankan Tersangka Spesialis Pembobol Kafe yang Terekam CCTV* LUMAJANG , ramahpublik.com– Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Lumajang Polda Jatim berhasil mengungkap kasus pencurian
Read moreHadiri Penutupan Diklatsarnas Brigade Persis, Kapolri Serukan Jaga Persatuan-Kesatuan
*Hadiri Penutupan Diklatsarnas Brigade Persis, Kapolri Serukan Jaga Persatuan-Kesatuan* Bogor, ramahpublik.com- Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menghadiri acara penutupan pendidikan patihan dasar nasional (Diklatsarnas) Komando
Read moreBantuan Presiden RI Disalurkan kepada Pengungsi Agisiga, Satgas Ops Damai Cartenz Gelar Trauma Healing di Intan Jaya*
*Bantuan Presiden RI Disalurkan kepada Pengungsi Agisiga, Satgas Ops Damai Cartenz Gelar Trauma Healing di Intan Jaya* *Intan Jaya, Papua Tengah, indonesia-jaya.com* – Bantuan kemanusiaan
Read more*Polres Probolinggo Ungkap Misteri Penemuan Jenazah di Dalam Sumur, Dua Tersangka Diamankan* PROBOLINGGO – Polres Probolinggo Polda Jawa Timur akhirnya berhasil mengungkap misteri penemuan jenazah seorang perempuan di dalam sumur yang berada di Desa Alassumur Kulon, Kecamatan Kraksaan, Kabupaten Probolinggo. Kapolres Probolinggo AKBP M. Wahyudin Latif menyampaikan bahwa berdasarkan hasil penyelidikan dan identifikasi, korban diketahui berinisial SM (24), warga Desa Besuk, Kecamatan Bantaran, Kabupaten Probolinggo. “Sementara itu, Dua orang tersangka yang kami amankan masing-masing berinisial RF dan HD, keduanya merupakan warga Desa Alaskandang, Kecamatan Besuk, Kabupaten Probolinggo”, ungkap AKBP Latif, Sabtu (4/7/2026) Polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti, antara lain satu buah cincin milik korban, satu buah pengikat rambut milik korban, dua unit telepon genggam milik para tersangka, satu jaket berbahan denim, serta satu unit sepeda motor milik tersangka. Kapolres Probolinggo menambahkan Berdasarkan hasil penyidikan, peristiwa tersebut bermula pada Sabtu, 30 Mei 2026. “Korban berkenalan dengan tersangka melalui aplikasi pertemanan daring dan kemudian berkomunikasi melalui aplikasi WhatsApp hingga sepakat bertemu di Jalan Cokroaminoto, Kota Probolinggo”, ujar AKBP Latif. Saat pertemuan berlangsung, tersangka RF mengajak korban dengan alasan akan dikenalkan kepada orang tuanya. Namun, korban justru dibawa menuju kawasan Desa Alassumur Kulon, Kecamatan Kraksaan. Di tengah perjalanan, tersangka RF menghentikan kendaraan dan melakukan kekerasan terhadap korban hingga mengakibatkan korban meninggal dunia. “Setelah kejadian tersebut, jasad korban ditinggalkan sementara di sekitar lokasi kejadian. Selanjutnya, kedua tersangka berupaya menghilangkan barang bukti dengan merusak sepeda motor milik korban”, kata AKBP Latif. Pada keesokan harinya, Minggu (31/5/2026), sepeda motor korban dibuang ke sungai di wilayah Desa Randu Merak, Kecamatan Paiton. Selain itu, telepon genggam dan pakaian milik korban juga dibakar oleh para tersangka. Selanjutnya, kedua tersangka kembali ke lokasi kejadian dan membuang jenazah korban ke dalam sebuah sumur yang berada di lahan sengon di Desa Alassumur Kulon, Kecamatan Kraksaan. “Kasus tersebut akhirnya terungkap setelah pada Jumat, 3 Juli 2026, seorang pekerja kebun mencium aroma tidak sedap dari sekitar lokasi dan menemukan jenazah di dalam sumur”, terang AKBP Latif. Hasil pemeriksaan sementara mengungkap bahwa motif tindak pidana tersebut adalah keinginan pelaku untuk menguasai barang-barang milik korban. Selain itu, diketahui salah satu tersangka, yakni RF, merupakan residivis dalam perkara pencurian yang pernah diproses di wilayah hukum Polsek Besuk. Atas perbuatannya, kedua tersangka dijerat dengan pasal-pasal yang dipersangkakan sesuai hasil penyidikan yang sedang didalami oleh penyidik. Polres Probolinggo menegaskan akan menangani perkara ini secara profesional, transparan, dan tuntas sesuai ketentuan hukum yang berlaku. (*)
*Polres Probolinggo Ungkap Misteri Penemuan Jenazah di Dalam Sumur, Dua Tersangka Diamankan* PROBOLINGGO, ramahpublik.com– Polres Probolinggo Polda Jawa Timur akhirnya berhasil mengungkap misteri penemuan jenazah
Read moreDensus 88 AT Polri Ajak Masyarakat Tolak Radikalisme dan Bullying melalui Kampanye Edukasi di Car Free Day Makassar*
*Densus 88 AT Polri Ajak Masyarakat Tolak Radikalisme dan Bullying melalui Kampanye Edukasi di Car Free Day Makassar* Makassar, ramahpublik.com– Densus 88 Antiteror Polri melalui
Read moreHadirkan Senyum dan Harapan, Polres Ngawi Bedah Dua Rumah Jadi Layak Huni
Hadirkan Senyum dan Harapan, Polres Ngawi Bedah Dua Rumah Jadi Layak Huni NGAWI,ramahpublik.com-Dalam rangka memperingati Hari Bhayangkara ke-80, Polres Ngawi di bawah kepemimpinan AKBP Prayoga
Read moreKapolres Ngawi Hadiri Jamasan dan Kirab Pusaka, Wujud Sinergi Lestarikan Budaya di Hari Jadi Ngawi ke-668
Kapolres Ngawi Hadiri Jamasan dan Kirab Pusaka, Wujud Sinergi Lestarikan Budaya di Hari Jadi Ngawi ke-668 NGAWI , ramahpublik.com– Kapolres Ngawi AKBP Prayoga Angga
Read moreBhayangkara Go-Fest 2026 Siap Semarakkan Hari Bhayangkara ke-80 di Ngawi
Bhayangkara Go-Fest 2026 Siap Semarakkan Hari Bhayangkara ke-80 di Ngawi NGAWI, ramahpublik.com-Dalam rangka memeriahkan Hari Bhayangkara ke-80, Polres Ngawi mengajak seluruh masyarakat untuk menjadi bagian
Read more